Kompetensi Menuju Wasit Renang Profesional
Oleh: Amrizal, M.Pd. (Dosen STKIP Rokania)
Sebelum memperkenalkan diri, bersempena dengan perayaan Idul Fitri ini, saya ingin mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1443H. Mohon maaf lahir dan batin. Taqabbalallhu minna wa minkum taqabbal Ya Karim. Semoga puasa Ramadan yang telah kita laksanakan dapat keberkahan dari Allah SWT. Harapan kita semua semoga Ramadan tahun ini dapat menjadikan kita lebih baik dari sebelumnya. Sementara itu dalam kondisi liburan lebaran ini saya ingin berbagi pengetahuan tentang kepelatihan renang, sesuai dengan bidang pendidikan yang saya tekuni.
Saya adalah tenaga pendidik di Program Studi (Prodi) Pendidikan Jasmani, Kesehatan & Rekreasi (PJKR) kampus Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Kependidikan (STKIP) Rokania di Kabupaten Rokan Hulu, Riau. Selain itu saya juga dipilih sebagai salah seorang Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Renang Seluruh Indonesia (PRSI) Riau dengan jabatan sebagai Kabid Pelatihan dan Perwasitan PRSI Riau.
Beberapa waktu lalu saya ditugaskan oleh Pengprov PRSI Riau atas permohonan dari Pengprov PRSI Sumatra Barat untuk menjadi pemateri dalam kegiatan Sertifikasi Wasit/Juri Renang Lisensi D. Kegiatan tersebut dilaksanakan di SKB (Sanggar Kegiatan Belajar) Kota Payakumbuh pada tanggal 6 – 8 Maret 2022. Selain saya, pemateri lain yang ikut dalam kegiatan ini adalah Enda Firma, M.Pd., AIFO dan juga dari panitia kegiatan yaitu Hendri Yamtiko Jati, S.Pd.
Sebagaimana yang diketahui bahwa olah raga renang secara internasional berinduk kepada Federasi Renang Internasional atau Fédération Internationale de Natation, disingkat FINA. Organisasi ini diakui oleh Komite Olimpiade Internasional atau International Olympic Committee (IOC). Selain renang FINA juga membawahi olahraga air lainnya seperti polo air, selam, renang indah, dan renang perairan terbuka. FINA bermarkas di Lausanne, Swiss. Peraturan renang yang umum dipakai adalah yang dikeluarkan oleh FINA yang disebut FINA Rules. Poin ini menjadi salah satu materi yang penulis sampaikan dalam kegiatan yang disebutkan di atas.
Selain FINA Rules, saya juga menyampaikan materi tentang administrasi perlombaan, persiapan mental, dan manajemen perlombaan. Hal ini menjadi penting untuk diberikan kepada para calon wasit renang. Sebab seorang wasit/juri akan selalu berhadapan dengan event berupa perlombaan renang. Sehingga mereka memiliki pengetahuan dan mental yang cukup dalam tugasnya menjadi wasit/juri.
Sertifikasi wasit/juri yang dilaksanakan di Payakumbuh ini adalah untuk memperoleh Lisensi D. Sedikit saya jelaskan bahwa Lisensi D adalah lisensi dasar bagi seorang wasit. Mereka yang memperoleh Lisensi D (Daerah) dapat menjadi wasit untuk perlombaan renang dalam skala daerah. Misalnya menjadi wasit pada perlombaan antar sekolah di suatu kecamatan.
Pembagian tingkatan sertifikasi ini disesuaikan dengan kategori perwasitan yang telah ditetapkan. Lisensi D seperti yang disebutkan di atas adalah untuk kategori dasar. Sertifikasi lanjutannya adalah untuk dapat menjadi wasit pada perlombaan tingkat provinsi, yaitu Lisensi C. Sekaligus bisa menjadi wasit di perlombaan tingkat di bawahnya seperti antar kecamatan atau kabupaten. Lisensi di sini dimaksudkan sebagai kebolehan menjadi wasit pada skala maksimalnya.
Biasanya untuk pelatihan dalam rangka memperoleh Lisensi D dan C, para calon wasit harus mendapatkan minimal 32 jam pelatihan (JP). Pelatihan ini dilaksanakan dalam waktu 3 – 4 hari. Sebagai pemateri untuk kategori D harus pula mereka yang memiliki lisensi di atasnya. Tentunya mereka yang telah lulus sertifikasi dalam meraih Lisensi C atau B.
Selanjutnya kategori B adalah untuk skala nasional. Mereka yang memperoleh Lisensi B tentunya mereka dapat menjadi wasit renang dalam event bersifat nasional serta event di bawahnya. Sedangkan wasit untuk kategori A yaitu yang mendapatkan Lisensi A adalah wasit renang dalam event renang internasional.
Dalam hal ini saya berharap bahwa olahraga renang menjadi olahraga yang digemari oleh masyarakat. Terutama masyarakat kita yang banyak berdomisili di pinggiran sungai. Seperti yang kita ketahui bahwa wilayah Riau dialiri oleh empat buah induk sungai besar. Begitu pula wilayah Sumatra Barat yang banyak sungai-sungainya. Ini adalah potensi untuk dapat melahirkan perenang-perenang handal daerah dan nasional. Selain itu yang sangat penting juga adalah daerah ini dapat melahirkan wasit-wasit renang yang berlisensi. Demikianlah tulisan ini dibuat untuk menjadi tambahan ilmu bagi pembaca.
(dari berbagai sumber)