Rokania (18/05/2022) – Menyongsong tahun akademis 2022 – 2023 Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Rokania (SK Kemendikbud RI No. 592/E/O/2014) sudah mulai menerima calon mahasiswa baru. Perguruan tinggi yang terletak di jalur masuk kota Pasir Pengaraian, kabupaten Rokan Hulu, Riau saat ini memiliki 4 Program Studi (Prodi). Yaitu Prodi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD), Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia (PBSI), Pendidikan Jasmani Kesehatan & Rekreasi (PJKR) dan Pendidikan Teknologi Informasi (PTI). Keempat Prodi tersebut saat ini telah terakreditasi secara nasional.
Bagi calon mahasiswa yang akan melanjutkan pendidikan ke jenjang sarjana (S1) dapat mendaftar ke STKIP Rokania untuk program studi di atas. Akan lebih mudah pendaftarannya melalui daring atau online pada situs: https://onepd.rokania.ac.id/pendaftaran
Ada banyak kemudahan dalam berkuliah di STKIP Rokania. Seperti tersedianya berbagai jenis beasiswa antara lain KIP-Kuliah, Pemprov Riau, BSR YR3, dan BKR. Tentunya dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. Keterangan lebih lanjut dapat juga dengan menghubungi contact person ke nomor ponsel: 0852-7186-0966 dan 0812-7591-1198.
Berbagai informasi dan kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan STKIP Rokania dapat juga dilihat di media-media seperti situs web: https://rokapress.com , juga di media sosial Youtube: https://www.youtube.com/c/ROKANIATv , serta media sosial Instagram: stkiprokania https://www.instagram.com/stkiprokania/?hl=id dan media sosial Facebook: STKIP Rokania https://www.facebook.com/stkiprokania2
Lulusan atau alumni STKIP Rokania sesuai dengan bidangnya, khususnya sebagai perguruan tinggi keguruan, melahirkan para Sarjana Pendidikan dengan gelar S.Pd. Saat ini Rokania sudah menghasilkan sarjana sebanyak 500 orang lebih yang tersebar di berbagai daerah dan sebagian besar sudah bekerja di berbagai tempat. Sejak mendapatkan izin pada 17 Oktober 2014, Rokania sudah mewisuda sarjana sebanyak 4 kali.
Banyak juga yang mempertanyakan perbedaan antara Sekolah Tinggi, Institut dan Universitas. Sebagai tambahan pengetahuan, secara ringkas berikut ini disampaikan penjelasan tentang perbedaan ketiga jenis model pendidikan tinggi tersebut. Pertama, tentang Sekolah Tinggi. Bahwa Sekolah Tinggi adalah perguruan tinggi yang fokus pada satu cabang ilmu saja. Misalnya Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP), yang memiliki program-program studi tentang keguruan dan ilmu pendidikan saja. Ada juga Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan yang fokus pada jurusan-jurusan ilmu kesehatan. Begitu pula sekolah tinggi lainnya. Sebagai pimpinan di Sekolah Tinggi disebut sebagai Ketua, dan memiliki pembantu ketua yang dikenal sebagai Wakil Ketua sesuai dengan bidangnya.
Kedua, model perguruan tinggi yang dikenal dengan Institut. Institut adalah perguruan tinggi yang fokus pada satu rumpun ilmu saja. Misalnya Institut Pertanian, Institut Pendidikan, dan lain-lain. Institut dapat memiliki beberapa fakultas dalam rumpun ilmu yang sama. Tentunya memiliki jurusan atau program studi pada masing-masing rumpun ilmu tersebut. Sebagai jabatan pimpinan tertinggi dalam suatu institut disebut sebagai Rektor.
Ketiga, perguruan tinggi dengan status Universitas. Universitas melaksanakan pendidikan berbasis akademik maupun vokasi (keahlian). Perguruan tinggi dengan status ini dapat menyelenggarakan pendidikan dengan banyak rumpun ilmu tanpa batas. Sebagai pemimpin tertinggi di universitas dikenal dengan sebutan Rektor. Namun demikian model perguruan tinggi yang ada di Indonesia ini diatur oleh Undang-Undang Pendidikan. Tidak sama untuk berbagai negara, karena masing-masing negara menerapkan model perguruan tinggi sesuai aturan mereka sendiri.
STKIP Rokania dalam perkembangannya akan menuju status universitas (Rokania Goes to University). Oleh sebab itu berbagai langkah sedang dilakukan untuk melengkapi persyaratan menjadi sebuah universitas. Tentu berbagai program studi akan ditambah untuk membentuk fakultas-fakultas lainnya. Semoga langkah ini dapat dilaksanakan dengan baik agar tujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dapat dilakukan. (hf)