Pasir Pengaraian (21/05/2025) – Bandara Tuanku Tambusai di Kabupaten Rokan Hulu kembali diaktifkan sebagai lokasi pemberangkatan jemaah haji tahun 2025. Setelah sempat vakum sejak 2016, bandara yang diresmikan Presiden Soeharto pada 1982 ini mencatat sejarah baru dengan sukses memberangkatkan sebanyak 445 jemaah haji ke Tanah Suci.
Jemaah diberangkatkan dalam dua kelompok terbang (kloter), yakni Kloter 9 sebanyak 344 jemaah dan Kloter 11 sebanyak 101 jemaah. Proses pemberangkatan dilakukan melalui delapan kali penerbangan selama tiga hari dari Bandara Tuanku Tambusai menuju Bandara Hang Nadim, Batam, sebagai titik transit sebelum melanjutkan perjalanan ke Arab Saudi.
Bandara Tuanku Tambusai sendiri memiliki landasan pacu sepanjang 1.300 meter dan sebelumnya pernah digunakan untuk pemberangkatan haji pada periode 2012 hingga 2016.
Bupati Rokan Hulu, Anton, ST, MM, ikut terbang ke Batam pada Kamis (08/05) bersama rombongan haji untuk secara langsung melepas keberangkatan para jemaah dari bandara. Rombongan juga ikut mendampingi jemaah hingga ke Bandara Hang Nadim. Sementara Wakil Bupati H. Syafarudin Poti ikut melepas jemaah haji di Bandara Tuanku Tambusai Pasir Pengaraian. Penerbangan jemaah berlangsung selama 3 hari yang berakhir pada Minggu (11/05).
Turut hadir di Batam dalam kesempatan tersebut Rektor Universitas Rokania, Dr. Desmelati, M.Sc., yang menyampaikan pentingnya optimalisasi pemanfaatan fasilitas bandara untuk mendukung pembangunan daerah.
“Fasilitas seperti bandara ini memang selayaknya digunakan, tidak hanya untuk pemberangkatan jemaah haji, tetapi juga penerbangan komersial lainnya dengan tujuan yang lebih banyak. Ini akan memberi dampak positif bagi pertumbuhan daerah,” ujar Dr. Desmelati.
Keberhasilan operasional Bandara Tuanku Tambusai pada musim haji tahun ini disambut baik oleh masyarakat Rokan Hulu. Pemerintah daerah berharap momentum ini menjadi langkah awal kebangkitan transportasi udara di wilayah tersebut, sekaligus membuka peluang pengembangan rute penerbangan baru di masa mendatang. (red)