ROKAN HULU — Anggota DPRD Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) dari Fraksi Partai Gerindra, Muhammad Ilham, S.P., M.M., menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pemerintah pusat yang akan mengubah skema kemitraan perkebunan kelapa sawit dengan meningkatkan porsi kebun plasma menjadi 80 persen dan kebun inti 20 persen.
Menurut Muhammad Ilham, kebijakan tersebut merupakan langkah strategis yang menunjukkan keberpihakan nyata negara kepada masyarakat, khususnya petani sawit dan warga yang bermukim di sekitar kawasan perkebunan. Selama ini, keberadaan perusahaan besar dinilai belum sepenuhnya memberikan dampak ekonomi yang adil bagi masyarakat lokal.
“Kami di Gerindra sangat mendukung kebijakan ini. Jika plasma diperbesar menjadi 80 persen, maka kepemilikan dan manfaat ekonomi dari sektor sawit akan lebih banyak dinikmati oleh rakyat, bukan hanya korporasi,” ujar Muhammad Ilham, Selasa (17/12/2025).
Ia menegaskan bahwa Kabupaten Rokan Hulu, sebagai salah satu daerah dengan luas perkebunan sawit yang signifikan di Riau, sangat membutuhkan kebijakan yang berkeadilan. Menurutnya, masih banyak masyarakat sekitar kebun yang hingga kini hanya menjadi penonton, sementara akses terhadap kebun plasma relatif terbatas.
Muhammad Ilham juga menilai arahan Presiden Prabowo Subianto yang disampaikan melalui Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Nusron Wahid, mencerminkan komitmen kuat pemerintah pusat dalam menata ulang tata kelola perkebunan sawit nasional agar lebih adil, berkelanjutan, dan berpihak kepada rakyat.
“Ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo yang ingin memastikan sumber daya alam benar-benar memberikan kesejahteraan bagi rakyat. Pemerintah daerah harus siap mengawal kebijakan ini agar tidak hanya bagus di atas kertas, tetapi juga berjalan efektif di lapangan,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia mendorong pemerintah daerah dan instansi terkait di Rokan Hulu untuk melakukan pendataan serta pengawasan ketat terhadap perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU), khususnya terkait kewajiban penyediaan kebun plasma bagi masyarakat lokal, bukan hanya koperasi karyawan.
“Jika ada perusahaan yang tidak patuh, harus ditindak tegas. DPRD siap mendukung langkah penegakan aturan demi melindungi hak-hak masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, tokoh milenial Rokan Hulu, Alfa Syahputra, S.M., M.M., turut mengapresiasi sikap tegas pemerintah pusat dan dukungan DPRD Rokan Hulu terhadap rencana kebijakan plasma 80 persen tersebut. Menurutnya, kebijakan ini memiliki dampak strategis tidak hanya bagi petani saat ini, tetapi juga bagi masa depan generasi muda di daerah.
“Kebijakan plasma 80 persen ini bukan sekadar soal angka, tetapi menyangkut keadilan struktural. Jika dikelola dengan baik dan diawasi secara konsisten, kebijakan ini dapat memperkuat ekonomi desa, meningkatkan kesejahteraan petani, serta melahirkan wirausaha sawit dari kalangan milenial,” ujar Alfa.
Ia menekankan pentingnya pengawasan implementasi di lapangan agar kebijakan tersebut benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat lokal.
“Peran pemerintah daerah, DPRD, akademisi, dan generasi muda sangat penting untuk mengawal agar plasma tidak hanya menjadi formalitas administrasi, tetapi benar-benar menjadi hak dan sumber kesejahteraan rakyat,” tegasnya.
Baik Muhammad Ilham maupun Alfa Syahputra berharap, apabila kebijakan plasma 80 persen resmi diberlakukan, hal tersebut dapat menjadi momentum perbaikan tata kelola perkebunan sawit di Kabupaten Rokan Hulu secara menyeluruh, sekaligus mendorong pemerataan ekonomi dan penguatan kemandirian petani sawit di daerah. (red)

















