Langkitin (19/11/2021) – Kemarin Kamis (18/11/21) Kampus STKIP Rokania memiliki banyak acara. Ini karena hari Kamis ditetapkan khusus untuk olahraga dan kegiatan-kegiatan lainnya. Beberapa acara tersebut adalah Senam Kesegaran Jasmani (SKJ), Latih Tanding Bola Voli, Police Goes to Campus (dari Polres Rohul), Lomba Puisi Mendongeng dan Menyanyi, dan Penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding antara Rokania dengan UPP (Universitas Pasir Pengaraian).
Saat ini yang kita bahas adalah acara penandatanganan MoU antara STKIP (Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan) Rokania dengan Universitas Pasir Pengaraian. Terutama dengan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan UPP. Nota Kesepahaman ini adalah antara dua institusi Perguruan Tinggi yang ada di Kabupaten Rokan Hulu. Keduanya sama-sama bergerak di bidang pendidikan. MoU ini ditandatangani oleh kedua pihak Perguruan Tinggi. Yaitu oleh Dr. Desmelati, S.Pi., M.Sc., selaku Ketua STKIP Rokania dan Ria Karno, S.Pd., M.Pd., selaku Dekan FKIP UPP.
Adapun substansi MoU ini adalah kerja sama dalam mengembangkan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Ada tiga poin yang berupa fungsi dan tanggung jawab Perguruan Tinggi itu yaitu Pendidikan dan Pengajaran, Penelitian dan Pengembangan, serta Pengabdian Masyarakat. Ketiga poin ini tentunya dapat dilakukan dengan saling bekerja sama antar perguruan tinggi. Hal ini selaras dengan motto perguruan tinggi yang dicetuskan oleh Bapak Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem A. Makarim yaitu Kampus Merdeka.
Realisasi MoU ini dapat segera dilaksanakan dengan beberapa kegiatan. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor: 30 Tahun 1990, Pasal 122 ayat (2), bentuk kerjasama antar perguruan tinggi/lembaga mencakup beberapa hal sebagai berikut:
- Tukar menukar dosen dan mahasiswa (pertukaran dosen/mahasiswa);
2. Pemanfaatan bersama Sumber Daya Manusia (SDM);
3. Pemanfaatan bersama sarana dan prasarana belajar;
4. Penerbitan karya ilmiah bersama;
5. Penyelenggaraan kegiatan ilmiah seperti seminar dan penelitian bersama;
6. Bentuk-bentuk lain yang dianggap perlu.
“Antar Perguruan Tinggi seyogyanya bukanlah bersaing namun bermitra, karena sama-sama memiliki tujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Apalagi perguruan tinggi itu berada dalam satu kabupaten. Sehingga jika pun ada persaingan, itu hanyalah dalam meningkatkan mutu, yaitu persaingan yang sehat. Dengan kesepahaman ini maka diharapkan proses Tri Dharma Perguruan Tinggi dapat dilaksanakan dengan lebih terarah dan maksimal,” demikian pesan dari Dr. Desmelati, S.Pi., M.Sc. (hf)