Kesenian Musik Tradisional Gondang Borogong Rokan Hulu
Musik tradisional Gondang Borogong adalah salah satu seni musik tradisional yang dapat menggerakkan batin dan raga serta identik dengan seni silat yang berasal dari Kabupaten Rokan Hulu. Gondang Borogong adalah perpaduan irama musik tradisional yang ada di Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau. Keberadaan musik tradisional Gondang Borogong mulai tercipta pada tahun 1937 yang dahulu namanya adalah Celempong. Bentuk alat musik Gondang Borogong ini berupa Celempong 6 buah, Gondang 2 buah dan Gong 1 buah. Jauh sebelum itu tepatnya abad ke-14 orang memakai alat musik ini dengan menggunakan kayu yang diberi nama Gambang. Setelah peresmian Raja Rokan turun temurun dengan 9 Raja 2 Sultan, maka lambat laun habislah keturunan Raja. Oleh karena itu Rokan pada saat itu membutuhkan seorang pemimpin, maka diambilah keturunan Raja dari Paguruyung Sumatera Barat yang bernama Tengku Ibrahim. Dalam penobatan ini diadakan acara Borolek Godang untuk peresmian Raja Rokan yang baru, dan acara tersebut diadakan selama 7 hari 7 malam.
Gondang Borogong adalah suatu alat musik tradisional yang meliputi khasanah budaya Rokan Hulu yang dimainkan oleh lima orang atau lebih. Alat musiknya merupakan perpaduan dari beberapa alat perkusi yang terdiri dari Gong yang disebut Ogong, beberapa Gong berukuran kecil berjumlah enam buah disebut Celempong. Biasanya susunan duduk dalam bermain musik tradisional Gondang Borogong, pemain Celempong ditengah dan dua orang pemain Gondang berada pada sebelah kiri dan sebelah kanan pemain Celempong, dan pemain Ogong berada di belakang pemain Celempong dan Gondang. Sedangkan dalam bentuk komposisi musiknya, komposisi musik yang struktur lagunya disesuaikan dengan struktur lagu iringan tradisi.
Keberadaan musik tradisional Gondang Borogong di Kabupaten Rokan Hulu, provinsi Riau ada sejak tahun 1937, yang dahulunya alat musik ini terbuat dari dari kayu yang bernama Gambang. Tetapi karena Raja dulu menginginkan agar alat musik tersebut lebih maju seperti Sumatera Barat yang saat itu sudah menggunakan Celempong. Maka Raja juga ingin mentransformasikan alat musik Gambang menjadi Celempong dengan nada Gambang. Sejak itulah Gambang menjadi Celempong, karena seiringnya perkembangan zaman Celempong ini disebutkan menjadi Gondang Borogong yaitu alat musik tradisional Rokan Hulu dan menjadi khasanah budaya Rokan Hulu yang sangat tinggi nilainya dalam adat istiadat.
Bentuk alat musik tradisional Gondang Borogong di Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau hampir sama dengan alat musik tradisional di daerah-daerah lain. Gondang Borogong ini terdiri dari Celempong yang hanya enam buah, Gondang dua buah, dan Gong satu buah.
Celempong Rokan terdiri dari enam buah karena keenam Celempong tersebut merupakan bilangan penghulu dalam suku yang ada di Rokan. Sedangkan Gendang tradisional Rokan hanya dua yaitu karena pada masa kerajaan dahulu Raja memiliki 2 orang kepercayaan. Kemudian Gong itu hanya satu karena melambangkan seorang pemimpin yaitu Raja. Itulah sejarah dan keberadaan musik tradisional Gondang Borogong, yang berasal dari kata Gendang dan Gong.
Alat musik tradisional gondang borongong, terdiri dari beberapa jenis : a) Celempong, pada musik tradisional Gondang Borogong fungsi Celempong adalah sebagai pembawa melodi di setiap lagu. Pada alat musik Celempong ini ada pemain poningkah ( pembuat bass) dan pemain polalu (pembuat melodi); b) Tokok Celempong, adalah alat yang fungsinya untuk menokok Celempong yang terbuat dari kayu mahang. Kayu ini dipakai dengan pertimbangan ringan dan menghasilkan nada maksimal, serta tidak merusak Celempong. Jika jenis kayu tidak ada, dapat digantikan dengan kayu lain yang serupa atau sejenis. Tokok polalu agak panjang bangkulnya, karena mempertimbangkan pemakaian penokok yang cepat serta menghasilkan nada yang melengking. Sedangkan tokok poningkah agak bulat telur bangkulnya dengan pertimbangan menghasilkan nada bass yang keras dan bulat;
Selanjutnya: c) Ogong, atau yang disebut dengan Gong adalah alat musik yang dimainkan dengan cara dipukul, nada yang dihasilkan dari Gong ini adalah “gung”. Ogong digantung dengan tali yang ditahan oleh kutimba untuk menjaga keseimbangan Ogong serta memberikan bunyi yang diinginkan
Fungsi musik Gondang Borogong adalah: a) Untuk penobatan Raja zaman dahulu. Musik tradisional Gondang Borogong dimainkan ketika penobatan raja tersebut berlangsung, dan dimainkan selama satu hari satu malam dan ditambah sampai setengah hari lagi; b) Untuk menyambut bupati dan tamu besar lainnya; c) Untuk hiburan pada acara pernikahan. Pada umumnya musik Gondang Borogong yang dimainkan pada acara pernikahan dilakukan ketika pihak pengantin laki-laki hendak memasuki gerbang dan bertemu dengan pihak pengantin perempuan.
Fungsi selanjutnya adalah: d) Untuk hiburan pada acara khitan; e) Untuk iringan musik ketika hendak menanam padi; f) Untuk hiburan menjalang mamak pada saat hari Raya Idul Fitri dengan acara maaf-maafan. Acara ini dilakukan satu minggu setelah hari Raya Idul Fitri berlangsung, dan biasanya dilaksanakan di lembaga kerapatan adat; g) Untuk perlombaan pacu sampan dalam rangka memeriahkan hari Raya Idul Fitri. Acara ini berlangsung selama 3 hari setelah hari Raya Idul Fitri, yang diadakan di Sungai Rokan. Selama perlombaan tersebut berlangsung Gondang Borogong terus di mainkan sampai acara perlombaan pacu sampan selesai. Acara ini dimulai dari siang sampai sore hari; h) Untuk acara hiburan dalam rangka HUT-RI, biasanya di Ujungbatu mengadakan berbagai macam perlombaan salah satunya panjat pinang. Pada saat perlombaan panjat pinang inilah musik Gondang Borogong dimainkan hingga perlombaan selesai.
Adapun makna dari musik Gondang Borogong bagi masyarakat Ujungbatu, Rokan Hulu yaitu: a) Sebagai identitas budaya, di setiap kampung-kampung di Rokan Hulu kelompok seni tradisional Gondang Borogong selalu ada, meski dengan keterbatasan alat. Namun tradisi ini tetap bertahan sehingga seni tradisional Gondang Borogong ini telah menjadi identitas bagi masyarakat Rokan Hulu sampai sekarang; b) Sebagai simbol budaya setempat dan sangat tinggi nilainya dalam adat istiadat. Hanya musik tradisional Gondang Borogong lah yang telah menjadi khasanah budaya Rokan Hulu. Oleh karena itu, apapun itu acaranya baik acara besar maupun acara kecil musik Gondang Borogong masih dipakai sampai saat ini dan dijuluki sebagai bunga adat.
Fungsi dan makna musik tradisional Gondang Borogong di Kabupaten Rokan Hulu Riau yaitu untuk menyambut tamu kebesaran pada acara-acara kebesaran serta adat lainnya, untuk acara pernikahan, khitanan, untuk iringan musik pada masyarakat ketika hendak menanam padi dan untuk acara menjalang mamak pada saat hari Raya Idul Fitri dengan acara bermaaf-maafan. Sedangkan makna dari musik tradisional Gondang Borogong adalah salah satu alat musik tradisional yang telah menjadi khasanah budaya Rokan Hulu sangat tinggi nilainya dalam adat istiadat. Oleh karena itu Gondang Borogong dijuluki sebagai bunga adat di Rokan Hulu.
Bentuk komposisi musik tradisional Gondang Borogong di Kabupaten Rokan Hulu yaitu memiliki aturan-aturan dalam menggunakannya. Celempong yang dimainkan oleh dua orang agar menghasilkan lagu yang harmonis. Gondang yang dimainkan oleh dua orang dengan cara berdiri atau duduk, dan Gong yang dimainkan oleh satu orang dengan cara duduk maupun berdiri sesuai dengan keadaan penyangkutan Ogong serta ketinggiannya. Sedangkan bentuk komposisi musiknya yaitu Gondang Borogong tidak dituliskan dalam bentuk komposisi notasi balok maupun not angka. Komposisi Gondang Borogong ini biasanya dimainkan berdasarkan cara-cara tradisional, seperti diajarkan secara langsung dengan menghapal bunyi yang akan dimainkan.
Penulis: Regina Wirdianingsih, Rizka Mawati, Tria Nurwidyasari, dan Yulia Sakinah.
Editor: Hasrijal