Pasir Pengaraian (16/11/2022) – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) yang dikepalai oleh Zuljandri Rosa, S.Si., MM. (Kepala BPBD Rohul) melakukan sosialisasi di Kampus STKIP Rokania pada Selasa (15/11/2022). Tema yang diusung adalah “Sosialisasi dan Edukasi Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan Tahun 2022”. Hadir dalam acara tersebut anggota dan pimpinan BPBD Rohul sebanyak 10 (sepuluh) orang. Sedangkan mahasiswa yang hadir sebanyak 50 (lima puluh) orang.
Sebagaimana diketahui bahwa kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja BPBD Rokan Hulu diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) No. 82 Tahun 2019. BPBD Rokan Hulu berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Bupati Rokan Hulu. Beberapa tugas dan fungsi dari BPBD Rokan Hulu sesuai Perbup di atas adalah 1) Menetapkan pedoman dan pengarahan terhadap usaha Penanggulangan Bencana yang mencakup Pencegahan Bencana, penanganan darurat, rehabilitasi, serta rekonstruksi secara adil dan setara; 2) Menetapkan standarisasi serta kebutuhan penyelenggaraan Penanggulangan Bencana berdasarkan p eraturan perundang-undangan; 3) Menyusun, menetapkan, dan menginformasikan peta rawan bencana;
Selanjutnya, 4) Menyusun dan menetapkan prosedur tetap Penanggulangan Bencana; 5) Melaporkan penyelenggaraan Penanggulangan Bencana kepada Kepala Daerah setiap bulan sekali dalam kondisi normal dan setiap saat dalam kondisi darurat bencana; 6) Mengendalikan pengumpulan dan penyaluran uang dan barang; 7) Mempertanggung jawabkan penggunaan anggaran yang diterima dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; dan 8) Melaksanakan kewajiban lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Berdasarkan informasi yang didapat dari wawancara antara jurnalis kampus STKIP Rokania dengan pihak BPBD Rohul diperoleh beberapa hal yang layak untuk diperhatikan. Hal ini penting untuk diketahui terutama oleh para mahasiswa dan juga masyarakat. Beberapa di antaranya adalah maksud dan tujuan sosialisasi ini supaya mahasiswa atau relawan nantinya bisa menyampaikan ke masyarakat agar tidak membakar hutan saat membuka lahan. Mahasiswa dapat menjadi ujung tombak penanggulangan bencana dengan ikut menjadi relawan dan dapat memberikan informasi mengenai kebakaran lahan dan bencana alam lainnya. Satu tim BPBD dapat memiliki anggota dan relawan sebanyak 10 – 15 orang.
Mahasiswa memiliki jiwa sosial yang tinggi serta memiliki kepedulian terhadap lingkungan sehingga pihak BPBD merasa perlu menggandeng mahasiswa untuk berpartisipasi aktif dalam tugas-tugas penanggulangan bencana. Oleh sebab itu BPBD Rokan Hulu melakukan sosialisasi dengan tema di atas di Kampus Rokania. Sebenarnya tidak hanya di Kampus Rokania namun juga di kampus-kampus lainnya, BPBD Rokan Hulu juga melakukan sosialisasi dan bahkan terjun langsung kepada masyarakat umum. Hal ini dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya tindakan pencegahan dan penaggulangan bencana alam.
Dengan adanya sosialisasi ini BPBD juga berharap bisa membentuk mahasiswa-mahasiswa yang tergabung dalam relawan bersama BPBD agar memiliki rasa peduli yang kuat, terutama pada masyarakat sekitarnya. Mahasiswa nantinya yang akan menjadi generasi penerus, bahkan mahasiswa dapat membantu pihak BPBD serta dapat menjadi mitra bahkan pengganti tim BPBD ini nantinya. Mahasiswa juga harus memiliki tanggung jawab moral dalam tugas-tugas mulia penanggulangan bencana.
Dalam sosialisasi ini pihak BPBD juga menyediakan beberapa fasilitas bagi mahasiswa yang mengikuti acara ini, seperti uang saku, baju tim relawan yang menandakan bahwa mahasiswa tersebut merupakan bagian dari anggota BPBD. Respon yang diberikan mahasiswa kepada tim BPBD juga sangat baik. Saran dari tim BPBD agar kedepannya bisa saling kerja sama antar mahasiswa dan BPBD, supaya saling berkoordinasi antara pihak kampus dengan BPBD. Sosialisasi ini juga merupakan kegiatan tahunan dari BPBD sendiri.
Penulis/Reporter: Nofriana Siska, Nelli, dan Widia Meilani (jurnalis kampus Rokania)
Editor : Hasrijal Farmaduansa