Pekanbaru (22/03/2023) – Tidak terasa, Insya Allah besok hari Kamis (23/3) bertepatan dengan 1 Ramadan 1444 H (jika tidak ada perhitungan awal Ramadan yang berbeda). Saatnya umat Muslim mulai melaksanakan ibadah puasa Ramadan 1444 H selama sebulan, yang berkisar antara 29 – 30 hari. Tergantung ‘kebulatan’ perhitungan bulannya. Jika pun ada perbedaan maka itu adalah dalam rangka beda pendapat dan bukan perbedaan memaknai puasa Ramadan.
Ada kenangan lama tentang kegiatan kami para pehobi memancing masa dulu. Bisa terulang kembali di masa kini, karena kebetulan besok dimulai lagi puasa Ramadannya. Pernah saya menulis sebuah artikel singkat tentang memancing di bulan Ramadan dan diterbitkan di Riau Pos, dengan judul “Memancing saat Ramadan,” edisi Ahad, 22 Juni 2014, hal. 35. Artikel ini membahas kebanyakan tentang memancing ikan saat malam hari di bulan Ramadan.
Ada beberapa foto-foto kami yang memancing di bulan Ramadan terpampang di halaman “Mancing Asyik” Riau Pos saat itu. Yaitu, Yendra Ardiman yang saat ini masih hobi memancing namun saat ini sudah lebih banyak berhasil menangkar burung pekicau murai batu (cerita hobi). Kemudian ada pula Deddy Japank yang masih tetap hobi memancing dan juga bergelut dengan kuliner. Ada juga Ramadan Gustika yang sering keluar masuk hutan karena tugasnya, yang sebentar lagi akan punya konten khusus tentang itu. Dan selain saya ada pula Hass Putra Perdana yang masih konsisten dengan hobi memancing ini.
Sebagai penambah pengetahuan dan sedikit wawasan, berikut ini saya tampilkan kembali tulisan lama tersebut tanpa ada perubahan dari yang aslinya. Masih terlihat berbagai kelemahan penulisan saya saat itu, maklumlah masih sangat muda dalam hal tulis-menulis. Mudah-mudahan tetap bermanfaat.
Memancing Saat Ramadan
Bagi umat Islam ibadah puasa di bulan Ramadhan adalah sebuah kewajiban syariat yang mesti dilaksanakan. Karena berpuasa di bulan Ramadhan itu masuk ke dalam Rukun Islam yang ketiga. Memang ada keringanan untuk tidak berpuasa bagi kondisi-kondisi tertentu seperti sakit, dalam perjalanan (musafir), haid, menyusui dan orang tua yang sudah tidak memungkinkan lagi berpuasa. Namun itu semua harus diganti di hari yang lain atau dengan membayar fidyah. Semuanya sudah diatur pelaksanaannya dalam agama.
Lalu bagaimana dengan orang yang pergi memancing di bulan puasa? Apakah boleh meninggalkan puasa? Tidak ada ketentuan untuk tidak berpuasa bagi orang yang pergi memancing. Kewajiban agama tentu lebih diutamakan. Akan tetapi kegiatan memancing tidak mesti juga harus dihentikan. Memancing dan prosesnya dapat disebut sebagai olahraga. Sedangkan kebutuhan olahraga untuk kebugaran badan tetap perlu dilakukan. Sehingga bagi angler, perlu kebijaksanaan dalam menyiasati kondisi seperti ini. Atau lebih tepatnya bisa disebut sebagai manajemen memancing di bulan puasa.
Banyak hal yang perlu diatur atau disesuaikan untuk memancing di saat puasa. Berdasarkan pengalaman penulis dan dari beberapa referensi ada sekurang-kurangnya empat hal yang mesti diatur untuk ini. Pertama, penentuan spot. Pilihlah spot memancing yang tidak terlalu jauh dari rumah. Perjalanan yang jauh juga cukup melelahkan bagi yang berpuasa. Diusahakan agar sampai di rumah sepulang dari spot masih ada waktu untuk menyiapkan perbukaan. Bagi yang tinggal di kota-kota besar mungkin memancing di kolam-kolam pemancingan adalah pilihan yang tepat, tapi mesti dihindari yang bersifat judi. Sedangkan bagi angler yang tinggal di dekat sungai atau danau, maka spot di sungai atau danau tersebut lebih baik.
Kedua, pengaturan teknik memancing. Teknik yang lebih tepat dan tidak menggunakan energi yang besar adalah teknik dasaran dan pelampung. Hanya dengan melemparkan umpan kemudian menunggu saat umpan dimakan ikan. Tenaga yang dikeluarkan tidak sebanyak teknik memancing casting. Namun tidak semua jenis ikan yang bisa dipancing dengan teknik dimaksud. Tetapi memancing dapat melatih dan menambah kesabaran, sedangkan puasa juga bertujuan untuk melatih kesabaran seseorang.
Ketiga, pengaturan target ikan. Ikan-ikan yang menjadi target memancing dalam bulan puasa cukuplah ikan yang berukuran kecil dan sedang. Jika ikan berukuran sangat besar atau monster, misalnya memancing di laut, maka dikhawatirkan dapat menguras tenaga dalam menaklukkannya. Ujung-ujungnya nanti malah puasa yang dikorbankan.
Keempat, pengaturan waktu memancing. Waktu memancing yang tepat dalam bulan puasa dapat diatur sedemikian rupa. Jika memancing dengan teknik casting maka waktu yang dianjurkan adalah pagi hari. Karena saat itu tubuh kita belum terlalu membutuhkan air, sebab baru saja melaksanakan sahur. Sedangkan memancing dengan teknik dasaran dan pelampung dapat saja dilakukan sepanjang hari. Bahkan banyak pemancing yang menghabiskan waktunya untuk memancing sambil menunggu berbuka puasa. Dalam bahasa gaulnya dikenal dengan ngabuburit.
Selain memancing pada siang hari, penulis pernah mencoba memancing pada malam hari di bulan puasa. Setelah berbuka dan salat maghrib, kemudian dilanjutkan pergi memancing. Namun salat Isya dan tarawih belum dilakukan. Jadi salat Isya bisa dilakukan di lokasi memancing, atau segera setelah pulang dilaksanakan. Jangan sampai memancing menyebabkan kita lupa dengan kewajiban dalam agama.
Ikan-ikan yang menjadi target memancing pada waktu malam ini umumnya ikan nokturnal. Yaitu ikan yang mencari makan di malam hari. Biasanya ikan ini ditandai dengan adanya kumis atau sensor di mulutnya, yang dikenal dengan kelompok ikan catfish. Yang termasuk ke dalam kelompok catfish ini adalah genus baung (Hemibagrus sp.), tapah (Wallago sp.), patin (Pangasius sp.), singarat (Belodonthychthys dinema), dan lele (Clarias sp.). Kemudian jenis ikan nokturnal lainnya adalah udang (Macrobrachium sp.), lobster (Cherax sp.), dan belut (Monopterus sp.).
Memancing lele pada malam hari, selain lele dumbo (Clarias gariepinus) di kolam-kolam, dapat juga dilakukan di kanal-kanal sawit atau kanal jalan yang masih terhubung ke rawa atau sungai. Ikan lele ini termasuk ikan asli yang hidup bebas di alam. Ada tiga jenis lele lokal yang dapat ditemui di alam Riau yaitu lele akar atau limbat (Clarias nieuwhofii), lele pendek (Clarias batrachus) dan keli hitam. Memancingnya cukup dengan umpan cacing. Bisa menggunakan pancing tajur atau pancing dasaran lainnya. Sebagai penanda bahwa pancing sudah disambar ikan maka dapat menggunakan starlight pada joran atau pelampung. Selain itu bisa juga menggunakan lonceng jepit atau gemerincing.
Demikianlah sekilas bahasan tentang memancing di bulan Ramadhan. Semoga tulisan ini bermanfaat bagi pembaca terutama sekali untuk para pemancing. Perlu diketahui juga bahwa berdasarkan ramalan geofisika bahwa bulan Ramadhan 1435H ini yang bertepatan dengan bulan Juli 2014 diprediksi kemarau dengan suhu yang tinggi. Pada tahun sebelumnya pada bulan-bulan begini bumi Riau diselimuti oleh asap kebakaran lahan. Jadi sebagai antisipasi hendaklah selalu menjaga kesehatan dengan menerapkan pola hidup yang sehat. Memancing dengan mengutamakan kesehatan dan keselamatan.
Terima kasih,
Hasrijal Farmaduansa
farmaduansa@yahoo.com