Pasir Pengaraian (18/04/2023) – Kali ini Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek) Republik Indonesia kembali membuka peluang bagi mahasiswa untuk mengikuti Program Pertukaran Mahasiswa Merdeka Angkatan III (PMM 3). Berdasarkan surat dari Kemdikbudristek No. 1962/E2.1/DT.01.01/2023 18 April 2023, dinyatakan bahwa pendaftaran PMM Angkatan 3 dibuka pada 29 Maret s.d. 2 Mei 2023. Pendaftaran dapat dilakukan melalui laman (website) https://pmm.kampusmerdeka.kemdikbud.go.id/ .
PMM 3 bertujuan mengasah keterampilan mahasiswa dengan menempuh pendidikan di perguruan tinggi penerima dengan konsep kebinekaan yang dimaksudkan untuk membuka ruang diskusi serta pertemanan mahasiswa antar daerah se Indonesia. Sesuai daftar Perguruan Tinggi penerima yang dikeluarkan oleh Kemdikbudristek, ada sebanyak 204 kampus yang tercatat sebagai Penerima dalam Program PMM 3 ini. Beberapa di antaranya sebagai contoh adalah Institut Teknologi Bandung (ITB), Politeknik Negeri Bengkalis, STKIP Bangkalan Madura, Universitas Diponegoro (Undip), Universitas Jember, Universitas Padjadjaran Bandung, dan lain-lain.
Dalam Program PMM 2 sebelumnya, mahasiswa STKIP Rokania lulus sebanyak 9 (sembilan) orang. Yaitu satu orang dari Program Studi (Prodi) Pendidikan Teknologi Informasi (PTI) yang dapat pilihan di ITB Bandung, dan 8 (delapan) orang lagi dari Prodi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD). Kedelapan orang mahasiswa PGSD ini mendapat tempat di UNJ Jakarta, UNM Malang, Universitas Djuanda Bogor, Univ. Sarjanawiyata Taman Siswa Yogyakarta, Univ. Muhammadiyah Purwokerto dan Univ. Muhammadiyah Gresik.
Menurut Dr. Desmelati, M. Sc., selaku Ketua STKIP Rokania mengatakan beberapa waktu yang lalu, “Dengan mengikuti program PMM ini mimpi untuk berkuliah di kampus ternama di daerah lain menjadi kenyataan. Walaupun saat ini kuliah di pelosok tapi tetap punya kesempatan untuk berkuliah di universitas ternama di Indonesia dengan memanfaatkan program PMM ini. Oleh sebab itu diharapkan agar para mahasiswa segera mendaftar dengan syarat-syarat yang telah ditentukan. Syarat-syarat tersebut dapat dilihat pada website Kemdikbudristek.” (red)