Rambah Samo (19/11/2021) – Kemarin Kamis (18/11/2021) Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hulu (Rohul) mengadakan sosialisasi atas UU No. 22 Tahun 2009 tentang LLAJ (Lalu Lintas Angkutan Jalan Raya) di Kampus Rokania. Tujuannya untuk meningkatkan kepatuhan dan kesadaran mahasiswa terhadap peraturan lalu lintas terutama mengenai Undang-Undang yang disebutkan di atas. Selain itu materinya juga tentang pentingnya penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) dalam menghadapi wabah Covid-19.
Kegiatan ini diadakan oleh Satlantas Polres Rokan Hulu dalam rangka Program Police Goes To School/Campus yang dipimpin oleh AKP Bagus Harry Priyambodo, SIK. Beliau juga sekaligus sebagai pemateri dalam kegiatan ini. Selain beliau hadir juga AIPDA Zulpendi, Brigadir Riza Gusmira dan Briptu Riki Saputra.
Sedangkan dari pihak Kampus Rokania ikut hadir Hasrijal, S.Si., MM., selaku Ketua Pembina Yayasan Rokan Riau Raya (YR3). Kemudian Adyanata Lubis, S.Kom., M.Kom., sebagai Wakil Ketua (Waka) II STKIP Rokania, dan Jupri, S.Pd., M.Mat., sebagai perwakilan dosen. Selanjutnya juga hadir Abdul Putra Ginda Hasibuan, S.Pd., MA., selaku Waka I STKIP Rokania. Para peserta adalah mahasiswa Kampus Rokania dan beberapa orang pegawai kampus.
Kebetulan pada hari itu ada beberapa acara di kampus yaitu Penandatanganan MoU antara STKIP Rokania dengan Universitas Pasir Pengaraian (UPP). Kemudian acara Lomba Puisi, Mendongeng dan Menyanyi yang ditaja oleh Himpunan Mahasiswa (HIMA) Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia (PBSI) di Aula PUTERA. Kemudian acara Senam Kesegaran Jasmani (SKJ) Rokan Hulu Hebat dilanjutkan dengan Latih Tanding Bola Voli antara Dosen Rokania dengan Dosen UPP.
Namun demikian acara sosialisasi oleh Polres Rohul berjalan dengan lancar dan baik. Para mahasiswa dan peserta yang ikut sangat antusias mengikuti penjelasan oleh pemateri. Ada beberapa pertanyaan dari peserta yang semua ditanggapi dengan baik oleh pemateri. Pertanyaan tersebut seperti tentang penggunaan lampu belakang sepeda motor yang cahayanya berwarna putih. Ternyata itu bukan standar dari pabrik, dan penggunanya bisa ditindak. Sebab lampu belakang tersebut dapat mengganggu pengendara di belakangnya.
Selain itu ada pula usulan untuk mempermudah pengurusan SIM (Surat Izin Mengemudi) dengan mendatangkan pihak Polres Rohul ke Kampus Rokania. Namun usulan ini belum dapat dilaksanakan. Karena banyak persyaratan dan peralatan yang mesti dibawa. Kemudian ada usulan pengadaan lampu peringatan di jalan raya yang diletakkan sebelum sampai ke Simpang Kampus. Untuk usulan ini, pihak kepolisian melalui Pak AKP Bagus akan mencoba membicarakan ini dengan pihak terkait di Pemkab Rokan Hulu.
Pihak Kampus Rokania sangat berterima kasih atas acara sosialisasi ini, terutama Program Police Goes to Campus, karena dapat memberikan pengetahuan bagi mahasiswa. Selain itu munculnya gagasan pengadaan Safety Riding di Kampus Rokania disambut dengan baik oleh pihak kampus. Mudah-mudahan gagasan dari pihak Polres Rokan Hulu ini dapat terlaksana nantinya. Karena diyakini akan dapat menambah pengetahuan para mahasiswa dalam berkendara yang aman. (hf)