Pasir Pengaraian (11/07/2022) – Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah jatuh pada hari Ahad/Minggu, 10 Juli 2022M. Hari raya ini dikenal juga dengan Hari Raya Haji dan Hari Raya Qurban. Bagi umat Muslim yang tidak pergi naik haji maka perayaan Idul Adha ( عيد الأضحى ) dilaksanakan dengan ibadah qurban. Yaitu penyembelihan hewan qurban berupa kambing, domba, sapi, kerbau dan unta. Biasanya penyembelihan hewan qurban ini dapat dilaksanakan pada Hari Raya Qurban dan dalam satu atau dua hari sesudahnya, yang dikenal sebagai hari Tasyriq.
Apa makna qurban bagi umat Muslim? Dilansir dari https://www.republika.co.id/ bahwa ibadah qurban bersifat simbolik. Qurban bukanlah sebuah ritual menumpahkan darah untuk mendapatkan pertolongan Allah SWT melalui kematian makhluk lain. Qurban bagi umat Islam adalah ungkapan terima kasih kepada Allah SWT atas limpahan rezeki dengan cara berbagi makanan berharga kepada mereka yang tidak mampu.
Semangat berqurban di sini merupakan semangat berbagi. Secara luas dapat diartikan sebagai semangat membantu orang lain. Ini dikarenakan kemampuan berqurban tidak sama untuk satu orang dengan yang lainnya. Sehingga bagi yang mampu dapat berqurban dan daging hewan qurbannya dapat pula dibagi kepada yang kurang mampu tersebut.
Semangat ini dapat ditumbuhkan untuk generasi muda yang belum memahami, misalnya kepada anak-anak muda. Terutama sekali bagi anak-anak dan cucu dari keluarga sendiri. Menumbuhkan semangat ini dapat dilakukan dengan memberikan pemahaman tentang makna qurban serta memberikan contoh serta mengarahkan para anak-anak tersebut.
Sebagai contoh dapat diambil dari kegiatan penyembelihan hewan qurban anak-anak kemenakan serta cucu dari alm. H. Rusli Segun. Beliau ini punya 10 orang anak, dan banyak sekali cucu-cucunya bahkan sudah ada cicitnya. Hari Raya Qurban kemarin anak cucu almarhum secara bersama-sama diarahkan untuk berqurban. Hingga terealisasi berqurban seekor kambing untuk sekeluarga besar ini. Diharapkan dengan qurban ini dapat memberikan pengertian kepada mereka sebagai generasi muda untuk menumbuhkan rasa saling membantu antar sesama.
Lalu bolehkah berqurban satu ekor kambing untuk satu keluarga? Mengutip artikel dari https://griyayatim.com/ bahwa ada hadis Nabi yang menjadi dalilnya. Dari Atho bin Yasar, ia berkata : “Aku pernah bertanya kepada Ayyub Al Anshari, bagaimana qurban di masa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam?” Beliau menjawab, seseorang biasa berkurban dengan seekor kambing (diniatkan) untuk dirinya dan satu keluarganya. Lalu mereka memakan qurban tersebut dan memberikan makanan untuk yang lainnya.” (HR. Tirmizi, no.1505).
Rasulullah SAW pun juga pernah menyembelih seekor kambing dengan niatan qurban untuk diri beliau sendiri beserta keluarganya. Sebagaimana disebutkan dalam hadis : “Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam menyembelih dua ekor kambing kibash yang gemuk bertanduk. Yang pertama untuk umatnya, dan yang kedua untuk diri beliau dan keluarganya.“ (HR. Ibnu Majah).
Selanjutnya ada juga hadis Nabi Muhammad SAW, “Kami wukuf bersama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam . Aku mendengar beliau bersabda, ‘Wahai manusia, hendaklah atas tiap-tiap keluarga menyembelih seekor udhiyah (hewan qurban) setiap tahun.“ (HR Ahmad, Ibnu Majah, dan at-Tirmizi). Dari sini dapat disimpulkan bahwa berqurban satu ekor hewan seperti kambing atau domba dan diperuntukkan bagi satu keluarga hukumnya boleh.
Penulis: Hasrijal
Editor: Hasrijal