Pasir Pengaraian (23/05/2023) – Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Rokania mengadakan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan PT. Bank Riau Kepri Syariah (PERSERODA) Cabang Pasir Pengaraian pada Senin (22/05/2023). Nota Kesepahaman ini sebagai dasar tentang layanan jasa perbankan antara BRK Syariah dengan Kampus Rokania yang berlaku selama 5 (lima) tahun.
Penandatanganan dilaksanakan di Kantor BRK Syariah Cabang Pasir Pengaraian di kota Pasir Pengaraian. Para pihak yang menandatangani Nota Kesepahaman ini adalah Dr. Desmelati, M. Sc. selaku Ketua STKIP Rokania dan Andy Gunawan selaku Pemimpin PT. Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri Syariah (Perseroda) Cabang Pasir Pengaraian.
Adapun ruang lingkup Nota Kesepahaman ini antara lain penggunaan Layanan Jasa Perbankan yang meliputi layanan jasa transaksi penerimaan keuangan, pengeluaraan keuangan, layanan pembiayaan bagi STKIP Rokania, karyawan dan dosen dan hal-hal lainnya. Selanjutnya untuk pelaksanaan Nota Kesepahaman ini ditindaklanjuti dalam bentuk Perjanjian Kerjasama.
Dalam suatu kesempatan setelah penandatanganan Nota Kesepahaman ini Dr. Desmelati, M. Sc., menyatakan harapannya agar kesepahaman ini tetap berlanjut sebagaimana mestinya. “Kesepahaman dan kerja sama ini begitu penting karena STKIP Rokania sebagai salah satu perguruan tinggi yang terletak di Kabupaten Rokan Hulu, Riau, saatnya juga didukung oleh perbankan dalam hal ini BRK Syariah yang ada di daerah ini,” tutupnya. (red)