Tradisi Tahlilan Doa Sampai Penambakan Kubur Ninik Mamak Melayu Riau
Tradisi merupakan sebuah kebiasaan yang dilakukan oleh masyarakat. Tradisi tahlilan sebagai salah satu kegiatan tradisi agama yang sudah menjadi kebiasaan masyarakat beragama Islam. Tahlilan ini merupakan sikap simpati dan empati masyarakat kepada keluarga yang terkena musibah kematian yang mana dilakukan pada malam pertama hingga ke-3 kematian, ke-7, 14, 40, sampai penambakan kubur yang dilakukan oleh keluarga yang ditimpa musibah kematian. Kabupaten Rokan Hulu yang dijuluki dengan Negeri Seribu Suluk, masih melakukan kegiatan tradisi tahlilan ini khususnya di pedesaan. Tahlilan itu merupakan kegiatan Yasinan dan berdoa untuk orang yang telah meninggal.
Daerah Kepenuhan tepatnya di Kepenuhan Barat Sei Rokan Jaya, masih sangat kental akan tradisi khususnya tradisi tahlilan sampai penambakan ninik mamak. Pada malam pertama diadakan tahlilan do’a dan yasinan yang dilakukan oleh ustadz sebagai pemangku agama dan masyarakat setempat. Pada malam pertama juga masyarakat tidak memberatkan keluarga yang ditimpa musibah kematian untuk menghidangkan makanan tetapi hanya menghidangkan makanan seadanya sesuai dengan kemampuan keluarga.
Pihak keluarga akan membagikan gulungan juz Al-qur’an yang akan dibaca, diperbolehkan siapa saja yang bersedia untuk mengambilnya. Setelah itu, ketika subuhnya keluarga mendatangi kuburan untuk mengaji dan pemangku agama akan datang untuk membacakan talkin tujuh dipercaya sebagai penolong orang yang didalam kubur agar dapat meringankan siksa kubur. Kegiatan ini dilakukan sampai malam ke-7.
Pada malam ke-2 tahlilan, di Kepenuhan biasanya melakukan do’a dan yasinan dan keluarga menyiapkan bubur kacang hijau sebagai hidangan untuk tamu. Pada malam ke-3, diadakan tahlilan dan doa yang dilakukan pada pemangku agama. Dimana kebiasaan melayu di Kepenuhan pihak keluarga akan menyediakan hidangan makanan wajib berupa sajian nasi, dengan lauk sesuai kemampuan pihak keluarga yang ditinggalkan. Yang dihadiri oleh masyarakat setempat.
Setelah malam ke-3 dilanjutkan kembali pada malam ke-7, diadakan tahlilan do’a dan makan bersama dengan hidangan sesuai kemampuan keluarga yang ditinggalkan yang dimana dihadiri oleh masyarakat setempat. Malam ke-14 (atau 2X7), diadakan kembali tahlilan do’a bersama.
Pada malam ke-40, diadakan kembali tahlilan do’a serta khatam Qur’an dari pihak keluarga bersama pemangku agama setempat. Sebelum khatam Qur’an, pihak keluarga dengan sukarela menyelesaikan juz 1 sampai 30 dan setelah itu, khatam Qur’an bisa dilaksanakan. Setelah khatam Qur’an dilaksanakan, dilanjutkan dengan membaca surah Yasin dan diakhiri do’a. pihak keluarga wajib menghidangkan nasi dan lauk pauknya. Pada malam ke-100, diadakan do’a kembali dan pihak keluarga menghidangkan makanan dengan seadanya sesuai dengan ekonomi keluarga.
Setelah malam ke-100, maka diadakan penambakan kubur. Penambakan kubur merupakan sebuah kegiatan penghormatan kepada orang yang telah meninggal yang dilakukan dengan meninggikan tanah atau memasangkan keramik pada kuburan serta peletakan batu putih di atas kuburan. Dalam kegiatan penambakan kubur ini mempunyai beberapa agenda.
Agenda pertama dimulai dengan diadakan musyawarah bersama keluarga terdekat. Kemudian setelah mendapatkan hasil musyawarah diacara penambakan kubur bersama keluarga dilanjutkan dengan musyawarah bersama secara umum dihadiri oleh Ninik Mamak dari semua suku Melayu Riau dan warga sekitar.
Di dalam musyawarah tersebut, pihak keluarga menyediakan tepak yang berisi sirih, kapur, dan pinang. Setelah itu, pihak keluarga memberikan tertib acara penambakan kubur yang ingin dilaksanakan. Setelah Ninik Mamak setuju, tata tertib tersebut akan diberikan kepada moderator acara dan moderator acara akan menyampaikan kepada masyarakat untuk mengetahui apakah mayarakat setuju dengan hari H acara penambakan kubur.
Setelah masyarakat menyetujui acara penambakan kubur tersebut, maka keluarga terdekat akan membagikan undangan kepada masyarakat. Namun, untuk mengundang setiap kepala suku dalam Melayu adalah Ninik Mamak suku dari pihak keluarga yang ditimpa musibah kematian maka selesailah acara musyawarah penambakan kubur. Setelah musyawarah, mulailah Ninik Mamak dari keluarga yang meninggal mendatangi rumah Kepala Persukuan Melayu untuk mengundang. Pertama Ninik Mamak akan memberikan tepak sirih kepada Kepala Persukuan Melayu, setelah memakan sirih maka mulailah menyebutkan hajat atau acara yang akan dilaksanakan. Setelah itu, mulailah acara penambakan kubur yang dimulai dari pemasangan tenda atau dalam bahasa Melayu “Nogak Selasa” yang mana peletakkan tiang tenda di tanah adalah Kepala Suku Melayu dan dilanjutkan dengan masyarakat untuk memasang tenda berikutnya.
Acara kedua yaitu dengan menguningkan nasi dan pemotongan serai yang dilakukan oleh istri ninik mamak. Pemasangan tenda dalam adat Melayu diwajibkan dipasang di depan rumah, tidak boleh dipasangkan di samping rumah karena akan dikenakan denda. Selanjutnya oleh ibu-ibu masyarakat umum, setelah ini mulailah kegiatan penggilingan bumbu oleh masyarakat umum. Dikarena yang meninggal adalah ninik mamak atau kepala suku biasanya akan ada pada subuh sebelum acara pemotongan hewan kurban. Dan dilakukan masak-memasak secara bersama-sama.
Tibalah di hari H penambakan kubur semua masyarakat termasuk ninik mamak dan kepala persukuan datang ke kuburan untuk melaksanakan penambakan kubur tersebut. Acara dimulai oleh moderator yang dipilih oleh pihak keluarga, kemudian mulailah acara peletakan batu putih diatas kuburan yang pertama meletakkan batu putih adalah pemangku agama setempat. Yang kedua kepala dilakukan pemerintahan setempat. Ketiga mulailah ninik mamak atau kepala persukuan bergantian dipanggil untuk meletakkan batu putih di atas kuburan. Yang keempat barulah keluarga terdekat meletakkan batu putih ke atas kuburan secara bergantian. Barulah masyarakat umum yang bersedia meletakkan batu putih diatas kuburan secara bergantian.
Setelah itu kembalilah ke rumah yang membuat acara penambakan kubur. Dilanjutkan acara mendo’a berupa pembacaan Surah Yasin diakhiri do’a bersama. Kemudian pihak keluarga menghidangkan jamuan makanan berupa nasi putih diletakkan diatasnya nasi kuning beserta lauk pauk hewan kurban seperti sapi dan kerbau. Masyarakat umum akan pulang ke rumah masing-masing sedangkan kepala pesukuan masih tetap di tempat “nogak selasa”. Pihak keluarga akan menyediakan tempat nasi balai yang berisikan nasi kuning, kemudian kepala persukuan akan melakukan penobatan gelar orang yang telah meninggal kepada penerus yang baru. Kepala persukuan memakai pakaian berwarna hitam, penerus yang baru akan duduk di atas kursi yang akan membacakan sumpah persukuan Melayu diletakkan tempat nasi balai di depan penerus baru yang disaksikan oleh seluruh orang-orang penting atau dengan sebutan ninik mamak. Maka gelar tersebut berpindah kepada orang yang telah dilantik oleh ninik mamak. Selesailah penambakan kubur oleh ninik mamak melayu riau.
Penulis: Yulfida Ningsih, Santi Vitania Hasibuan, Siska Kurniawati, Sulton Hasonangan Hasibuan.
Editor: Hasrijal