Rokan Hulu (03/09/2025) – Universitas Rokania resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Institut Agama Islam (IAI) Padang Lawas, Selasa (2/9) bertempat di Ruang Melati Universitas Rokania. Selain PKS, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) dan Implementation Agreement (IA) antara Fakultas Syariah IAI Padang Lawas Enni Efrida Nasution, Lc., M.Hum. dengan Dekan Fakultas Hukum, Sosial, dan Sains Kepolisian Universitas Rokania di bawah kepemimpinan Dr. Pariang Sonang Siregar, M.Pd.
Kerja sama ini mencakup bidang pendidikan, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat dalam rangka mendukung pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi. Ruang lingkupnya meliputi pengembangan akademik, pertukaran dosen dan mahasiswa, penelitian kolaboratif, seminar, workshop, hingga publikasi ilmiah bersama.
Rektor Universitas Rokania, Dr. Desmelati, M.Sc., dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerja sama ini diharapkan mampu memperkuat jaringan kelembagaan serta meningkatkan kualitas pendidikan hukum dan sosial di kedua kampus.
“Kolaborasi ini menjadi langkah nyata dalam memperluas jejaring akademik dan meningkatkan kualitas lulusan yang berdaya saing,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua IAI Padang Lawas Arfin Hasibuan, M.Pdi menyambut baik sinergi yang dibangun. Menurutnya, MoA dan IA yang dilakukan antar fakultas menjadi pintu masuk bagi dosen dan mahasiswa untuk berkarya lebih luas.
“Kami yakin kerja sama ini akan memberi dampak positif, khususnya dalam pengembangan keilmuan hukum keluarga dan sains kepolisian yang sangat relevan dengan kebutuhan masyarakat saat ini,” ujarnya.
Acara penandatanganan ini turut dihadiri oleh pimpinan universitas, dekan fakultas terkait, serta jajaran dosen dari kedua perguruan tinggi.
Dengan adanya kerja sama ini, Universitas Rokania dan IAI Padang Lawas berkomitmen untuk terus bersinergi dalam membangun pendidikan tinggi yang unggul, inovatif, dan berdaya saing di tingkat nasional. (RNA)