Rokania (14/08/2022) – Kegiatan beberapa hari ini cukup padat di Kampus Rokania. Kamis (11/08) dilaksanakan acara PKKMB (Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru) sampai hari Jumat (12/08/2022). Tentang ini telah diberitakan di media ini pada 11 Agustus 2022, lihat : https://rokapress.com/pkkmb-stkip-rokania-dimulai-hari-ini-kamis-11-08-2022/
Kemudian pada Sabtu pagi (13/08/2022) dilaksanakan pula dua acara yaitu Penyerahan Parasut Rokania (lihat: https://rokapress.com/warga-pasar-langkitin-heboh-ada-paramotor-melayang-di-langitnya/ ) dan Pembekalan Mahasiswa Program PLP-II. Program PLP-I telah selesai dilaksanakan beberapa bulan yang lalu (lihat di link: https://rokapress.com/plp-i-stkip-rokania-tahun-2022-selesai-dilaksanakan/ ) sehingga untuk program PLP-II sedang dilaksanakan.
Program PLP (Pengenalan Lingkungan Persekolahan) merupakan program yang diperuntukkan bagi mahasiswa calon pendidik atau tenaga kependidikan (tendik). Dalam setahun program ini dibagi pelaksanaannya dalam dua tahap, yaitu PLP-I dan PLP-II. Sebagai dasar pelaksanaan dan aturan-aturannya ada pada Permenristekdikti No. 55 Tahun 2017.
Proses Pelaksanaan PLP-II di Rokania sudah dilakukan, yaitu pertama kali para mahasiswa yang telah memenuhi syarat harus mendaftar dan membayar biaya yang telah ditentukan. Kemudian proses selanjutnya adalah Pembekalan dan Melepas Mahasiswa yang ikut program tersebut. Pembekalan ini penting karena di sinilah diberikan pedoman, aturan, ketentuan, dan berbagai hal dalam melaksanakan PLP-II. Sehingga bagi mahasiswa STKIP Rokania yang tidak serius mendaftar dan belum melengkapi ketentuannya sampai Senin (15/08/2022) dianggap mengundurkan diri dan boleh ikut pada PLP selanjutnya. Keputusan tegas ini terpaksa diambil oleh Ketua LPTK STKIP Rokania untuk menciptakan calon guru yang kompeten.
Pembekalan dan Pelepasan Mahasiswa Program PLP-II telah dilaksanakan kemarin dan telah sukses. Adapun materi yang disampaikan adalah Petunjuk Teknis Pelaksanaan PLP-II oleh Jufri, S.Pd., M.Mat., selaku Ketua LPTK (Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan) STKIP Rokania. Beliau juga seorang dosen di Program Studi Pendidikan Teknologi Informasi. Kemudian dilanjutkan dengan materi Persiapan Pelaksanaan Pembelajaran Kurikulum Merdeka oleh narasumber Yelleson Syuryadi, S.Pd., M.M.Pd., selaku pengawas pendidikan tingkat SMP di Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kab. Rokan Hulu.
Nara sumber materi yang disebutkan di atas yaitu Yelleson Syuryadi, S.Pd., M.MPd., merupakan guru senior yang telah beralih tugas menjadi pengawas sekolah untuk tingkat SMP. Sebelumnya ia telah menempuh banyak jabatan mulai dari seorang guru biasa, kemudian menjabat sebagai wakil kepala sekolah. Pernah beberapa kali pindah menjadi kepala sekolah SMP di berbagai sekolah. Terakhir sebelum pindah jadi pengawas di Disdikpora, ia adalah Kepala SMP Negeri I Pasir Pengaraian.
Selanjutnya materi yang disampaikan adalah Penyusunan RPP satu lembar. Nara sumbernya adalah Pariang Sonang Siregar, M.Pd., yang saat ini menjabat sebagai Ketua Prodi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) Rokania. Sebagaimana untuk diketahui bahwa RPP itu adalah Rencana Pelaksanaan Pembelajaran yang banyaknya cukup satu lembar saja. Hal ini adalah anjuran dari Nadiem Anwar Makarim, B.A., M.B.A., selaku Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Kabinet Indonesia Maju di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo.
Dikutip dari https://faktabanten.co.id/opini/efektivitas-rpp-satu-lembar/ berdasarkan Surat Edaran Mendikbud Nomor 14 Tahun 2019 tentang penyederhaan RPP tersebut dijelaskan sebagai berikut :
- Penyusunan RPP dibuat dengan prinsip efisien, efektif dan berorientasi pada siswa;
- Dari 13 Komponen RPP yang tertuang dalam Permendikbud Nomor 22 tahun 2016 bahwa yang menjadi komponen inti adalah tujuan pembelajaran, langkah-langkah pembelajaran, dan penilaian pembelajaran (assessment), yang wajib dilaksanakan guru, sedangkan sisanya hanya sebagai pelengkap;
- Sekolah, Kelompok MGMP sekolah, kelompok MGMP mata pelajaran dan individu guru secara bebas dapat memilih, membuat, menggunakan, dan mengembangkan format RPP secara mandiri untuk keberhasilan siswa.
Untuk diketahui juga bahwa MGMP yang disebutkan di atas adalah Musyawarah Guru Mata Pelajaran. Merupakan forum atau wadah yang memfasilitasi berkumpulnya guru mata pelajaran yang sama untuk mengembangkan profesionalitas kerja. Guru-guru yang bisa tergabung dalam MGMP adalah guru MTs/SMP atau sederajat dan begitu pula guru MA/SMA sederajat. Demikian dikutip dari https://pskp.kemdikbud.go.id/ . Sementara itu untuk jenjang Sekolah Dasar sederajat disebut KKG (Kelompok Kerja Guru) yang tujuannya juga sama dengan MGMP di SMP maupun SMA sederajat. Demikian dikutip dari https://www.quipper.com/id/blog/info-guru/kkg/ . (red)
Editor: Hasrijal Farmaduansa.