Pasir Pengaraian (09/08/2022) – Tidak terasa bahwa Provinsi Riau berusia 65 tahun. Dibentuk berdasarkan Undang Undang Darurat (UUD) No. 19 Tahun 1957 tanggal 9 Agustus 1957. Undang-Undang ini ditetapkan di Denpasar dan ditandatangani oleh Presiden Soekarno, kemudian juga Menteri Kehakiman Maengkom dan Menteri Dalam Negeri Sanoesi Hardjadinata. Dicantumkan dalam Lembaran Negara No. 75 tahun 1957.

Sekilas balik sejarah singkat Riau bahwa pada awal kemerdekaan wilayah ini berada dalam Provinsi Sumatra yang berpusat di Medan. Kemudian Provinsi Sumatra dimekarkan lagi menjadi 3 provinsi yaitu Sumatra Utara, Sumatra Tengah dan Sumatra Selatan. Kawasan Riau dimasukkan ke dalam Sumatra Tengah. Selanjutnya pada masa bergolaknya peristiwa Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia (PRRI) Provinsi Sumatra Tengah termasuk yang sangat terpengaruh oleh PRRI. Ditambah lagi dengan tuntutan dari tokoh-tokoh masyarakat di Riau yang menginginkan provinsi sendiri sehingga melalui Undang-Undang Darurat memekarkan Sumatra Tengah menjadi 3 provinsi lagi.
Ketiga provinsi pemekaran tersebut adalah Sumatra Barat, Riau dan Jambi. Waktu itu Riau mencakup Riau Daratan dan Riau Kepulauan, ibu kotanya adalah Tanjung Pinang. Baru pada 20 Januari 1959 lewat Kepmendagri No. Desember 52/I/44-25 ibu kota Riau ditetapkan di Pekanbaru. Adapun provinsi Kepulauan Riau baru dimekarkan dari Provinsi Riau berdasarkan Undang-undang Nomor 25 tahun 2002, tepatnya tanggal 24 September 2002.
Kembali kepada hari jadi Provinsi Riau, bahwa hari ini Selasa, 9 Agustus 2022 merupakan ulang tahun ke-65 Provinsi Riau. Seperti pada tahun-tahun sebelumnya bahwa pemerintah Riau mengeluarkan logo untuk peringatan Hari Jadi atau Hari Ulang Tahun tersebut. Logo yang resmi dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Riau sebagaimana berikut ini telah ditetapkan sejak 31 Juli 2022 lalu pada situs web https://www.riau.go.id/home/pengumuman/53/logo-hut-provinsi-riau-ke-65-tahun . Logo tersebut mengambil tema RIAU UNGGUL.

Sebuah logo tentunya memuat makna yang tersimpan di dalamnya. Dikutip dari https://sekilasriau.com/ bahwa makna logo HUT Riau ke-65 adalah sebagai berikut:
- Angka 6, berbentuk tanjak, mewakili laki-laki melayu yang memiliki kewibawaan, harga diri, semangat dan cita-cita untuk berkembang dan menjadi lebih baik;
- Angka 5, berbentuk pita dengan sunting/mahkota diatasnya, mewakili perempuan melayu yang memiliki budi pekerti dan sopan santun, serta kedewasaan dan kebijaksanaan;
- Lipatan Pita, melambangkan ikatan persaudaraan dan persatuan dalam mencapai keberhasilan dan kemakmuran;
- Pucuk Mahkota, melambangkan semangat persatuan dan persaudaraan, yang memiliki tujuan yang sama dan tumbuh ke arah yang lebih baik;
- Warna Merah, merupakan simbol dari keberanian, percaya diri, kepahlawanan dan setia;
- Warna Kuning, merupakan simbol dari kebesaran, kemegahan dan kejayaan;
- Warna Hijau, merupakan simbol dari kemakmuran, sumber alam yang melimpah dan kedamaian.
Itulah makna dari logo HUT ke-65 Provinsi Riau saat ini. Adapun temanya adalah RIAU UNGGUL dengan dua jenis huruf yaitu huruf latin dan huruf arab melayu.
Sehubungan dengan itu Civitas academica melalui Ketua STKIP Rokania Dr. Desmelati, M.Sc., mengucapkan tahniah dan selamat Hari Jadi Ke-65 Provinsi Riau. Semoga dengan ulang tahun ini semakin memotivasi seluruh masyarakat Riau untuk menjadi unggul dalam segala bidang dalam arti yang positif. Terutama adalah bidang pendidikan, ekonomi dan sosial. Bagi yang ingin mengucapkan Tahniah dan Selamat Hari Jadi ke-65 Provinsi Riau dapat menggunakan twibbon ini : http://twb.nz/hutriaurokania2022

Editor: Hasrijal