Rokan Hulu (19/05/2023) – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek) Republik Indonesia kembali membuka program Kampus Mengajar Tahap 6 (KM-6). Melalui situs web resmi https://kampusmerdeka.kemdikbud.go.id/ dijelaskan tahapan-tahapan yang diperlukan untuk pendaftaran. Baik itu pendaftaran mahasiswa yang berminat maupun dosen sebagai Dosen Pembimbing Lapangan (DPL).
Adapun jadwal mulai dari pendaftaran sebagai berikut: 1) Pendaftaran tanggal 8 s.d. 28 Mei 2023; 2) Seleksi 29 Mei s.d. 15 Juni 2023; 3) Pengumuman Hasil Seleksi 3 Juli 2023; 4) Konfirmasi Penerimaan Peserta Mahasiswa 3 – 7 Juli 2023; 5) Pemetaan Sekolah Penempatan 10 – 14 Juli 2023; 6) Koordinasi dan Komunikasi Mahasiswa dan DPL dengan Dinas Pendidikan dan Sekolah 17 Juli – 7 Agustus 2023; 6) Pembekalan Mahasiswa 17 Juli – 7 Agustus 2023;
Selanjutnya: 7) Pembekalan DPL dan Koordinator PT 17 – 18 Juli 2023; 8) Pelepasan Mahasiswa 10 Agustus 2023; 9) Penugasan 14 Agustus – 1 Desember 2023; 10) Penjemputan Mahasiswa 5 Desember 2023.
Adapun syarat dan ketentuan bagi mahasiswa yang akan ikut sebagaimana yang dikutip dari detik.com yang bersumber daru situs kampus mengajar sebagai berikut:
Syarat Mahasiswa Kampus Mengajar: 1) Mahasiswa aktif, baik dari kampus akademik atau vokasi; 2) Berasal dari prodi terakreditasi PTN atau PTS di bawah Kemendikbudristek; 3) Minimal semester 4 (empat); 4) IPK minimal 3.00 ; 5) Mengisi dan menggunggah surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) dengan materai Rp 10 ribu; 6) Mengunggah surat rekomendasi dari kampus dan minimal ditandatangani wakil dekan; 7) Unggah transkrip nilai IPK; 8) Unggah surat keterangan sehat; 9) Unggah sertifikat atau surat pengalaman berorganisasi/mengajar jika ada; 10) Belum pernah ditetapkan jadi peserta program Kampus Mengajar angkatan sebelumnya; 11) Bersedia ikut Kampus Mengajar sampai selesai. (red)