Rokan Hulu (04/05/2026) – Peringatan Hari Buruh Internasional tahun 2026 (01/05/2026) tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi juga membuka ruang refleksi dan diskursus publik mengenai sejauh mana negara hadir secara substantif dalam memenuhi hak dan kesejahteraan pekerja.
Seorang milenial asal Rokan Hulu, Alfa Syahputra, S.M., M.M., menilai bahwa pernyataan yang disampaikan oleh Prabowo Subianto dapat dipandang sebagai langkah awal yang positif. Namun demikian, menurutnya, pernyataan tersebut tetap perlu dikaji secara kritis dan konstruktif dalam konteks implementasi kebijakan.
Ia menyatakan bahwa pemerintah menunjukkan indikasi responsif terhadap sejumlah tuntutan buruh, yang tercermin dalam perhatian terhadap isu kesejahteraan pekerja, program perumahan bersubsidi, serta pengakuan terhadap pekerja sektor informal seperti pengemudi ojek daring. Meskipun demikian, ia menekankan pentingnya sikap kehati-hatian agar tidak terjadi euforia berlebihan terhadap komitmen normatif yang belum tentu terealisasi secara optimal.
Lebih lanjut, ia menggarisbawahi urgensi diskusi publik sebagai instrumen kontrol sosial terhadap kebijakan pemerintah. Menurutnya, apresiasi terhadap kebijakan perlu diimbangi dengan pemberian masukan yang berbasis pengalaman empiris, mengingat adanya kecenderungan bahwa kebijakan yang dirancang secara baik sering kali menghadapi kendala pada tahap implementasi.
Dalam perspektif yang lebih luas, ia menegaskan bahwa permasalahan ketenagakerjaan bersifat multidimensional dan tidak dapat diselesaikan melalui satu kebijakan tunggal. Oleh karena itu, diperlukan sinergi lintas sektor yang melibatkan aspek regulasi, pengawasan, serta kesiapan kelembagaan, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya pelibatan buruh sebagai subjek dalam proses perumusan kebijakan. Menurutnya, partisipasi aktif dari kelompok pekerja akan meningkatkan relevansi dan efektivitas kebijakan yang dihasilkan.
Sebagai penutup, ia menegaskan bahwa momentum peringatan Hari Buruh tahun ini seharusnya dimaknai sebagai titik awal untuk mendorong perubahan yang berkelanjutan, bukan sekadar agenda tahunan yang bersifat simbolik. Komitmen yang telah disampaikan pemerintah, menurutnya, perlu dikawal secara kolektif agar dapat diwujudkan dalam bentuk kebijakan yang konkret dan berdampak nyata bagi kesejahteraan buruh. (alfa)



















