• About
  • FAQ
  • Landing Page
  • Buy JNews
Newsletter
Rokapress
Advertisement
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Opini
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Opini
  • Wisata
No Result
View All Result
Rokapress
No Result
View All Result
Home Literasi

Pembatasan Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun di Indonesia

Rokapress by Rokapress
Mei 6, 2026
in Literasi
0
Farisa

Ilustrasi

197
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pembatasan Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun di Indonesia

     Oleh: Farisa Putri Lubis

    Perkembangan teknologi digital membuat media sosial menjadi bagian penting dalam kehidupan sehari-hari, termasuk bagi anak-anak. Perkembangan teknologi digital membawa dampak besar dalam kehidupan masyarakat, termasuk anak-anak. Media sosial seperti YouTube, TikTok, Instagram, dan Facebook menjadi bagian dari keseharian generasi muda. Namun, di balik manfaatnya, media sosial juga menyimpan berbagai risiko,dan penggunaan media sosial yang tidak terkontrol dapat menimbulkan berbagai dampak negatif. Oleh karena itu, pemerintah Indonesia mengambil langkah tegas dengan membatasi akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun.

Related articles

Pegadaian

Perkuat Literasi Keuangan Digital, Pegadaian Sosialisasikan Aplikasi Tring kepada Civitas Akademika Universitas Rokania

Juni 17, 2026
Arya Maulana

Sinergi Mahasiswa Universitas Rokania Bersama Yayasan Gerakan Peduli Anak Yatim (GPAY), Yayasan Amanah Muslim Indonesia, dan Polsek Kunto Darussalam untuk Mewujudkan 1 Juta Penghafal Al-Qur’an.

Juni 17, 2026

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menerbitkan kebijakan pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah 16 tahun. Kebijakan ini mulai diterapkan secara bertahap sejak 28 Maret 2026. Aturan ini melarang anak-anak di bawah usia 16 tahun memiliki atau mengakses akun media sosial tertentu seperti TikTok, Instagram, YouTube, Facebook, hingga platform gim seperti Roblox.Kebijakan ini diatur dalam regulasi pemerintah terkait perlindungan anak di ruang digital. Langkah ini diambil karena meningkatnya berbagai risiko yang dihadapi anak-anak saat menggunakan internet. Kebijakan ini diatur melalui Permenkomdigi Nomor 9 Tahun 2026, turunan dari PP No. 17 Tahun 2025 (PP TUNAS), untuk melindungi anak dari konten berbahaya, adiksi, dan perundungan siber. Kebijakan ini menjadikan Indonesia sebagai negara non-Barat pertama yang menerapkan pembatasan akses digital berdasarkan usia secara ketat.

Farisa
Ilustrasi

Pemerintah memberlakukan pembatasan ini karena beberapa alasan utama, yaitu untuk melindungi anak-anak dari paparan konten negatif seperti kekerasan yang berbahaya, mencegah terjadinya perundungan siber (cyberbullying) yang sering melibatkan anak sebagai korban maupun pelaku, menghindarkan mereka dari penipuan online karena kurangnya pemahaman digital, mengurangi ketergantungan atau adiksi terhadap penggunaan gadget yang berlebihan yang dapat mengganggu kesehatan mental dan fisik, serta melindungi perkembangan otak dan kemampuan sosial anak yang secara medis dapat terpengaruh oleh penggunaan teknologi yang tidak terkontrol.

Selain itu, kebijakan ini juga mencakup beberapa poin penting, seperti larangan bagi anak di bawah usia 16 tahun untuk memiliki akun media sosial, kewajiban bagi platform digital untuk melakukan verifikasi usia pengguna, pemberian akses terbatas dengan pengawasan orang tua melalui parental control, serta pemberian sanksi bagi platform yang tidak mematuhi aturan yang telah ditetapkan.

Dari sisi dampak, kebijakan ini diharapkan memberikan efek positif berupa meningkatnya perlindungan anak dari bahaya digital, meningkatnya interaksi sosial di dunia nyata, serta berkurangnya kecanduan gadget, meskipun di sisi lain juga memiliki dampak negatif seperti anak merasa dibatasi dalam berekspresi, adanya kesulitan dalam pengawasan teknis di lapangan, serta potensi munculnya akun ilegal atau manipulasi usia oleh pengguna.

Kesimpulan

Dari sisi dampak, kebijakan ini diharapkan memberikan efek positif berupa meningkatnya perlindungan anak dari bahaya digital, meningkatnya interaksi sosial di dunia nyata, serta berkurangnya kecanduan gadget, meskipun di sisi lain juga memiliki dampak negatif seperti anak merasa dibatasi dalam berekspresi, adanya kesulitan dalam pengawasan teknis di lapangan, serta potensi munculnya akun ilegal atau manipulasi usia oleh pengguna.

FPL
Farisa Putri Lubis, mahasiswa PBSI Rokania.
Tags: cyberbullyingKomdigiMedia Sosial
Share79Tweet49

Related Posts

Pegadaian

Perkuat Literasi Keuangan Digital, Pegadaian Sosialisasikan Aplikasi Tring kepada Civitas Akademika Universitas Rokania

by Rokapress
Juni 17, 2026
0

Pasir Pengaraian, 17 Juni 2026 – Dalam upaya meningkatkan literasi keuangan digital di lingkungan perguruan tinggi, PT Pegadaian menggelar sosialisasi...

Arya Maulana

Sinergi Mahasiswa Universitas Rokania Bersama Yayasan Gerakan Peduli Anak Yatim (GPAY), Yayasan Amanah Muslim Indonesia, dan Polsek Kunto Darussalam untuk Mewujudkan 1 Juta Penghafal Al-Qur’an.

by Rokapress
Juni 17, 2026
0

Rokan Hulu (17/06/2026) - Mahasiswa Universitas Rokania kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap pengembangan syiar Islam melalui kolaborasi bersama Yayasan Gerakan Peduli...

Irwan Effendi

Universitas Rokania Perkuat Budaya Publikasi Ilmiah melalui Pelatihan Jurnal Internasional Bereputasi

by Rokapress
Juni 9, 2026
0

PASIR PENGARAIAN (09/06/2026) – Dalam upaya meningkatkan kualitas penelitian dan publikasi ilmiah dosen, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM)...

jejak

Dari Anak Nelayan Menjadi Akademisi Produktif: Alfa Syahputra Hadirkan Karya Literasi untuk Generasi Milenial

by Rokapress
Mei 30, 2026
0

ROKAN HULU (30/05/2026) – Tradisi literasi dan produktivitas akademik kembali menunjukkan perkembangan positif di lingkungan perguruan tinggi. Seorang akademisi muda...

layar

Scroll Tanpa Henti : Kenapa Gen Z Susah Lepas Dari HP?

by Rokapress
Mei 8, 2026
0

Scroll Tanpa Henti : Kenapa Gen Z Susah Lepas Dari HP? Oleh: Auliya Safitry  Pernah nggak sih, niatnya cuma buka HP...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Lingkungan sekolah yang bersih

Pentingnya Menjaga Kebersihan dan Kenyamanan di Lingkungan Sekolah

November 25, 2023
Rona Rizki Daulay

Teks Argumentasi tentang Pendidikan

November 25, 2023
Kedatangan Bangsa

Peristiwa Kedatangan Bangsa Barat

November 26, 2023
Tumbuhan Kunyit

Khasiat Daun Kunyit Dapat Meredakan Kembung pada Bayi

Agustus 30, 2022
Pinang Merah, Tanaman Hias Indah di Kampus Rokania

Pinang Merah, Tanaman Hias Indah di Kampus Rokania

3
Pola Hidup Sehat, dengan Olahraga SKJ dan Bola Voli.

Pola Hidup Sehat, dengan Olahraga SKJ dan Bola Voli.

2
Riau Open Championship 2021 Sukses Dilaksanakan

Riau Open Championship 2021 Sukses Dilaksanakan

2
HIMA PTI Akan Adakan Kompetisi Sains Informatika (KSI) dan Olimpiade Informatika

HIMA PTI Akan Adakan Kompetisi Sains Informatika (KSI) dan Olimpiade Informatika

2
Jebakan bernama sukses

Jebakan Bernama Sukses

Juni 18, 2026
Pegadaian

Perkuat Literasi Keuangan Digital, Pegadaian Sosialisasikan Aplikasi Tring kepada Civitas Akademika Universitas Rokania

Juni 17, 2026
Refleksi

Refleksi Akhir Tahun 1447 H

Juni 17, 2026
Arya Maulana

Sinergi Mahasiswa Universitas Rokania Bersama Yayasan Gerakan Peduli Anak Yatim (GPAY), Yayasan Amanah Muslim Indonesia, dan Polsek Kunto Darussalam untuk Mewujudkan 1 Juta Penghafal Al-Qur’an.

Juni 17, 2026

Rokapress

Situs berita kebanggaan anak bangsa

Categories tes

  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Literasi
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • SainsTek
  • Uncategorized
  • Wisata

Tags

Abdul Putra Ginda Hasibuan Adyanata Lubis Alfa Syahputra ALK Asistensi Mengajar Aula PUTERA Buka Bersama Desmelati Dr. Desmelati M.Sc. Family Gathering Hasrijal Hasrijal SSi MM Hermawan Hima PGSD mancing asyik MOU Musikalisasi Puisi Nuratika Pariang Pariang Sonang Siregar PBSI Pencak Silat Pertukaran Mahasiswa Merdeka PGSD PJKR PLP-I PTI Qurban Rita Arianti Rokan Hulu rokania Rokania FC Selanca SKJ STKIP Rokania Suhermon Suparman Syahrizal Fadhli Tito Yudistiro Tofikin Ujungbatu UKMI Al-Madani Universitas Rokania Yayasan Rokan Riau Raya YR3

Newsletter

[mc4wp_form]

  • About
  • FAQ
  • Support Forum
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Contact Us

© 2017 JNews - Crafted with love by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Contact Us
  • Homepages

© 2018 Rokapress by Raja Coding.