Pandangan Gen Z Terhadap Isu Pernikahan Dini / Pernikahan Dibawah Umur
Oleh : Salsabila May Denli
Pernikahan di bawah umur (perkawinan anak/dini) adalah ikatan perkawinan resmi atau tidak resmi yang dilakukan oleh pasangan atau salah satunya yang berusia di bawah 19 tahun, tidak sesuai dengan UU No. 16 Tahun 2019. Praktik ini sering didorong oleh faktor ekonomi, pendidikan rendah, atau hamil di luar nikah.
Jika generasi sebelumnya mungkin melihat pernikahan dini sebagai cara untuk menghindari fitnah atau bentuk pengabdian, Gen Z cenderung melihatnya dengan kacamata yang lebih kritis. Mereka secara aktif melawan romantisasi pernikahan di usia remaja yang sering muncul di konten media sosial.
Bagi Gen Z, pernikahan bukan sekadar “hidup bahagia selamanya,” melainkan sebuah tanggung jawab hukum, finansial, dan emosional yang sangat berat dan banyak faktor faktor negatifnya.
- Prioritas pada Kesiapan Mental dan Finansial
Gen Z adalah generasi yang sangat peduli pada isu kesehatan mental atau mental health, Mereka sadar bahwa:
- Kematangan emosional remaja di bawah umur di anggap belum memiliki Regulasi emosi yang Stabil untuk menghadapi konflik rumah tangga di tengah maraknya isu mental health Dan baby blues di zaman sekarang.
- Kemandirian finansial di tengah kondisi ekonomi yang menentang pada saat ini,para Gen z lebih memilih Untuk matang secara finansial Sebelum membangun sebuah hubungan pernikahan.
- Pendidikan dan Karier adalah Harga Mati
Bagi mayoritas Gen Z, pendidikan tinggi dan pencapaian karier adalah jalan untuk mendapatkan kebebasan dan keamanan hidup. Pernikahan dini dipandang sebagai penghambat potensi diri. Mereka khawatir bahwa menikah di bawah umur akan memutus akses pendidikan, terutama bagi perempuan, yang pada akhirnya dapat menjebak mereka dalam siklus kemiskinan dan hal itu bisa dilihat di desa maupun kota kota besar.
- Kesadaran akan Dampak Kesehatan
Gen Z cukup teredukasi mengenai risiko biologis dari pernikahan di bawah umur. Mereka memahami bahaya medis seperti:
- Risiko komplikasi kehamilan dan persalinan pada panggul yang belum matang memiliki resiko sanggat tinggi sehingga bisa menyebabkan kematian bagi Ibu hamil maupun calon bayi.
- Risiko stunting pada anak yang dilahirkan dari ibu yang masih berusia remaja dan sering di jumpai.
- Dukungan terhadap Kebijakan Pemerintah
Banyak dari kalangan Gen Z yang mendukung penuh revisi Undang-Undang Perkawinan (seperti kenaikan batas usia minimal menjadi 19 tahun di Indonesia). Mereka memandang aturan ini bukan sebagai pembatasan hak, melainkan sebagai perlindungan hukum terhadap hak-hak anak dan remaja di Indonesia.
Penutup
Secara garis besar, Gen Z memandang pernikahan dini sebagai langkah yang berisiko tinggi dan kontraproduktif terhadap kualitas hidup di masa depan. Mereka lebih memilih untuk melakukan “pernikahan yang matang” secara mental dan finansial daripada “pernikahan yang lebih cepat.” Bagi mereka, cinta memang penting, tetapi logika, kesiapan mental, dan saldo rekening jauh lebih menentukan keberlanjutan sebuah hubungan.


















