Rokapress
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Opini
  • Olahraga
  • Wisata
No Result
View All Result
Rokapress
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Opini
  • Olahraga
  • Wisata
No Result
View All Result
Rokapress
No Result
View All Result
Home Budaya

Libur Lebaran 1444 H Kapan Waktunya?

Pemerintah Resmi Merevisi Cuti Bersama Lebaran 1444 H.

Rokapress by Rokapress
April 12, 2023
in Budaya, Opini, Pendidikan
2 min read
Libur Lebaran 1444 H

Ilustrasi foto kalender untuk libur lebaran 1444 H tahun 2023 M.

403
SHARES
2.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pekanbaru (12/04/2023) – Tepat hari ini Rabu (12/04) adalah hari ke-21 puasa Ramadan 1444 H. Tidak berapa lama lagi umat Muslim akan merayakan hari kemenangan yaitu Hari Raya Idul Fitri (1 Syawal 1444 H) yang bisa jadi jatuh pada hari Jumat (21/04) atau Sabtu (22/04). Tergantung hasil hisab dan sidang isbat Kementerian Agama nantinya.

Sebagaimana yang selalu kita saksikan bahwa momen lebaran adalah momen untuk pulang ke kampung halaman alias mudik. Itulah yang terjadi setiap tahunnya. Sehingga libur lebaran menjadi sangat penting bagi umat Muslim, terutama bagi mereka yang bekerja. Apakah persiapan utama yang harus dimiliki untuk mudik libur lebaran? Pastilah orang-orang akan menjawab: uang, dan kendaraan.

Tetapi bukan itu jawabnya. Jawaban yang tepat adalah “kapan hari liburnya”.  Hari libur itulah yang pertama sekali menjadi pertimbangan. Coba jika tidak ada liburnya, tidak jadi mudiknya. Oleh sebab itu di sini akan dibahas mengenai penetapan hari libur atau cuti lebaran 1444 H sebagaimana yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Awalnya melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri No. 1066 Tahun 2022, yang ditetapkan tanggal 11 Oktober 2022, libur / cuti lebaran tahun 1444 H / 2023 M adalah tanggal 21 – 26 April 2023.  Namun ketetapan ini pada akhirnya diminta oleh beberapa pihak untuk direvisi. Sebagaimana dilansir dari mpr.go.id bahwa salah satu Wakil Ketua MPR-RI Hidayat Nur Wahid meminta SK tersebut direvisi karena sebagian umat Muslim merayakan Idul Fitri pada tanggal 21 April 2023.

Mengutip kemenkopmk.go.id bahwa pemerintah secara resmi telah merevisi Surat Ketetapan Bersama (SKB) Tiga Menteri No. 1066 Tahun 2022 tersebut. Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menyatakan, “Presiden RI meminta agar libur cuti bersama pada tanggal 21,24,25,26 April 2023, yang sesuai SKB 3 Menteri Tentang Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2023 diubah menjadi 19,20,21,24,25 April 2023. Dalam hal ini, cuti bersama digeser maju dan ditambahkan satu hari libur cuti bersama pada tanggal 19 April 2023.” Sehingga libur/cuti bersama lebaran 1444 H yang semula tanggal 21 – 26 April diubah menjadi 19 – 25 April 2023.

Lampiran
Sebagian Lampiran SKB Tiga Menteri tentang Cuti Bersama Lebaran 1444 H (sumber: internet)

Penandatanganan perubahan atau revisi SKB Tiga Menteri ini, sebagaimana dikutip dari menpan.go.id, dilakukan oleh Abdullah Azwar Anas selaku Men PANRB, Yaqut Cholil Qoumas selaku Menag, dan Ida Fauziyah selaku Menteri Ketenagakerjaan. Ini disaksikan oleh Menko PMK Muhadjir Effendy, pada Rabu (29/03) di Jakarta. SKB Tiga Menteri yang telah direvisi bernomor 327 Tahun 2023.

Dengan demikian bagi yang ingin mudik, hari liburnya sudah ditentukan, sesuai ketetapan pemerintah yaitu mulai 19 s.d. 25 April 2023. Selamat Mudik Lebaran! Semoga selamat sampai tujuan! Minal Aidin Wal Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin! Taqabbalallahu Minna wa Minkum, Taqabbal Yaa Kariim! (red)

Tags: Abdullah Azwar AnasCuti Bersama Lebaran 1444 HIda FauziyahLibur LebaranSKB Tiga MenteriYaqut Cholil Qoumas
Previous Post

IKKIP-K STKIP Rokania Adakan Acara Buka Puasa Bersama

Next Post

Puisi Agung dan Tausiah dalam Tadarus Puisi FPRSB

Related Posts

Koran Singgalang
Budaya

PBSI Rokania Adakan Study Tour Angkatan 2020 ke Berbagai Media di Sumatra Barat

Juni 5, 2023
Kongres II PGSD
Pendidikan

Prodi PGSD Rokania Sukseskan Kongres II PPPSPGSDI di Jakarta

Juni 5, 2023
PMM3
Pendidikan

13 Mahasiswa Rokania Lulus PMM3 2023

Juni 7, 2023
Jufri
Pendidikan

Penelitian Implementasi Pendidikan Karakter Melalui Pembelajaran Berbasis Proyek Sangat Minim

Mei 31, 2023
Pelatihan penulisan
Literasi

Pelatihan Menulis Sastra dalam Implementasi Kurikulum Merdeka untuk Penguatan Profil Pancasila

Mei 28, 2023
musisi rokan hulu
Budaya

Penayangan Video Klip Lagu-lagu Karya Musisi Rohul

Mei 25, 2023
Next Post
tadarus puisi

Puisi Agung dan Tausiah dalam Tadarus Puisi FPRSB

Discussion about this post

Berita Terbaru

Fajar BS Lase

DJKI Adakan Sosialisasi Kekayaan Intelektual di Kampus Rokania

Juni 7, 2023
Koran Singgalang

PBSI Rokania Adakan Study Tour Angkatan 2020 ke Berbagai Media di Sumatra Barat

Juni 5, 2023
Kongres II PGSD

Prodi PGSD Rokania Sukseskan Kongres II PPPSPGSDI di Jakarta

Juni 5, 2023

Populer Bulan Ini

  • Tumbuhan Kunyit

    Khasiat Daun Kunyit Dapat Meredakan Kembung pada Bayi

    1109 shares
    Share 444 Tweet 277
  • Mengenal Istilah Paralayang, Paragliding dan Paramotor

    499 shares
    Share 200 Tweet 125
  • Penayangan Video Klip Lagu-lagu Karya Musisi Rohul

    417 shares
    Share 167 Tweet 104
  • Kejuaraan Bridge Antar Mahasiswa se Kampus Rokania Sukses Dilaksanakan

    414 shares
    Share 166 Tweet 104
  • Pacu Jalur: Sekilas Sejarah, Proses dan Kemeriahannya

    485 shares
    Share 194 Tweet 121
Rokapress

Kategori Berita

  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Lifestyle
  • Literasi
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • SainsTek
  • Uncategorized
  • Videos
  • Wisata
  • About
  • Our Team
  • Advertise
  • Privacy Policy
  • Contact Us

© 2021 Rokapress - Berita dan Artikel. Developed with love by Firman Santosa.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Opini
  • Olahraga
  • Wisata

© 2021 Rokapress - Berita dan Artikel. Developed with love by Firman Santosa.