Pasir Pengaraian (11-10-2022) – Tidak terasa sudah 23 tahun terbentuknya Kabupaten Rokan Hulu. Tepatnya ulang tahun atau hari jadi Kab. Rokan Hulu itu diperingati setiap tanggal 12 Oktober tiap tahunnya. Bermula saat keluarnya UU Nomor 53 tahun 1999 tanggal 12 Oktober 1999 dan UU No 11 tahun 2003 tentang perubahan UU RI No 53 tahun 1999, yang diperkuat dengan Keputusan Mahkamah Konstitusi No. 010/PUU-1/2004, tanggal 26 Agustus 2004.
Membicarakan sejarah kelahiran Kabupaten Rokan Hulu tidak dapat dilepaskan dari kabupaten induknya yaitu Kabupaten Kampar. Sedangkan Kabupaten Kampar itu sendiri pun memiliki sejarah sendiri yang bahkan lebih tua dari Provinsi Riau. Perjuangan membentuk Provinsi Riau ternyata memiliki kisah yang sangat pahit. Ini dapat dibaca kembali pada situs web kesbangpol.riau.go.id . Waktu itu Riau masih tergabung dalam Provinsi Sumatra Tengah, bersama-sama dengan daerah Jambi. Permasalahan yang terjadi adalah tidak setujunya sebagian pejabat pemerintahan Sumatra Tengah (yang dipelopori oleh Dewan Banteng) dengan terbentuknya Provinsi Riau.
Tetapi pada akhirnya, melalui UU Darurat tanggal 9 Agustus tahun 1957 yang ditandatangani oleh Presiden Soekarno di Bali dinyatakan bahwa Provinsi Sumatera Tengah dipecah menjadi tiga provinsi masing-masing Provinsi Sumatra Barat, Riau dan Jambi. Menyikapi terbentuknya Provinsi Riau ini pihak penguasa di Sumatra Tengah (kebanyakan dari Dewan Banteng) malah menunjuk Gubernur Muda Riau yaitu Sjamsu Nurdin dan kemudian membentuk DPR. Salah satu tokoh perjuangan Riau yaitu H. Wan Ghalib menantang tindakan ini dan kemudian bersama pejuang lainnya melobi pemerintah pusat untuk segera membentuk pemerintahan Provinsi Riau. Akhirnya dilantiklah Mr. SM Amin sebagai Gubernur Riau yang pertama pada 3 Maret 1958. Saat itu Provinsi Riau terdiri dari 4 kabupaten yakni Kab. Kampar, Kab. Indragiri, Kab. Bengkalis dan Kepulauan Riau. Nah! Jika melihat adanya dualisme dalam berbagai organisasi sekarang ini, kita tidak perlu heran karena dari dulu hal-hal seperti ini telah pernah terjadi.
Beberapa (sebagian kecil) fakta tentang sejarah yang mengiringi pemekaran daerah tersebut akan dikemukakan di sini. Hal ini hanya untuk mengingatkan kembali tentang fakta perjuangan, karena jika ditulis sejarahnya tentu panjang ceritanya. Porsi itu biarlah ditulis oleh para ahli-ahli sejarah atau tokoh-tokoh yang mengalami masa perjuangan tersebut. Akan sangat berarti seandainya sejarah berdirinya Provinsi Riau dan Kabupaten Rokan Hulu ditulis secara komprehensif, yang melibatkan para pelaku perjuangan itu sendiri. Sehingga para generasi muda (“anak-kemenakan” dalam istilah adat) memiliki pandangan yang heroik tentang perjuangan pendirian suatu provinsi atau kabupaten.
Kembali kepada tahun 1999, sebelum terbentuknya Kabupaten Rokan Hulu, mari bernostalgia sejenak mengenang masa lalu. Saat itu Republik Indonesia sedang memasuki masa reformasi, setelah 21 Mei 1998, Presiden Soeharto menyatakan berhenti sebagai Presiden Republik Indonesia. Kemudian digantikan oleh wakilnya yaitu B.J. Habibie sebagai Presiden RI. Kemudian Menteri Dalam Negeri dijabat oleh Syarwan Hamid, salah seorang putra Riau. Ketika itulah kran demokrasi dibuka lebar, sehingga para politisi banyak yang mendirikan partai-partai baru. Pengaruh pemerintahan baru ini patut pula diperhitungkan sebagai faktor yang mempercepat pemekaran daerah di seluruh Indonesia.
Saat itu beberapa wilayah yang akan menjadi cikal bakal Kabupaten Rokan Hulu masih berada di bawah pemerintahan Kabupaten Kampar yang beribukotakan Bangkinang. Sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Riau Nomor: KPTS. 318VII1987 tanggal 17 Juli 1987, Kabupaten Kampar terdiri dari 19 kecamatan dengan dua Pembantu Bupati. Pembantu Bupati Wilayah I berkedudukan di Pasirpengarayan (sekarang menjadi Pasir Pengaraian) dan Pembantu Bupati Wilayah II di Pangkalankerinci. Pembantu Bupati Wilayah I mengkoordinir wilayah Kecamatan Rambah, Tandun, Rokan IV Koto, Kunto Darussalam, Kepenuhan, dan Tambusai. Pembantu Bupati Wilayah II mengkoordinir wilayah Kecamatan Langgam, Pangkalan Kuras, Bunut, dan Kuala Kampar. Sedangkan kecamatan lainnya yang tidak termasuk wilayah pembantu Bupati wilayah I & II berada langsung di bawah koordinator kabupaten.
Perjuangan dan pengusulan pembentukan Kabupaten Rokan Hulu tentunya menguras pikiran dan tenaga para tokoh pendiri. Pernah sebelumnya diwacanakan pembentukan Kabupaten Rokan (Kabro), yang wilayahnya kira-kira gabungan Rokan Hulu dan Rokan Hilir sekarang. Namun ketika bergantinya rezim Orde Baru ke Reformasi maka lebih realistis mengusulkan Kabupaten Rokan Hulu. Inilah yang diperjuangkan oleh para pendiri Kabupaten Rokan Hulu. Sangat beralasan sekali untuk peringatan Hari Jadi Kabupaten Rokan Hulu besok para tokoh pendiri ini diberikan penghargaan oleh pemerintah daerah dan lembaga DPRD. Tentu saja ini sangat diapresiasi sebagai bentuk penghargaan terhadap perjuangan mereka.
Ada satu hal yang perlu disadari bahwa pemekaran wilayah ataupun penggabungan wilayah itu adalah sesuatu yang lumrah. Hal ini tidak terlepas dari kepentingan dalam rangka membangun wilayah serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Pengembangan wilayah itu selalu dinamis dan senantiasa menyesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masyarakatnya. Masih ingat bahwa 23 tahun lalu wilayah yang sekarang menjadi Kab. Rokan Hulu hanya terdiri dari 6 (enam) kecamatan saja yaitu Kecamatan Rambah (ibu kota Pasirpengarayan), Tandun (Ujungbatu), Rokan IV Koto (Rokan), Kunto Darussalam (Kotalama), Kepenuhan (Kota Tengah), dan Tambusai (Dalu-Dalu).
Sekarang jumlah kecamatan di Rokan Hulu (disingkat: Rohul) sudah mencapai 16 kecamatan yaitu Kecamatan Rokan IV Koto, Kecamatan Kunto Darussalam, Kecamatan Kepenuhan Hulu, Kecamatan Pagaran Tapah, Kecamatan Bonai Darussalam, Kecamatan Rambah, Kecamatan Rambah Samo, Kecamatan Rambah Hilir, Kecamatan Tandun, Kecamatan Tambusai, Kecamatan Tambusai Utara, Kecamatan Bangun Purba, Kecamatan Kepenuhan, Kecamatan Ujung Batu, Kecamatan Kabun, dan Kecamatan Pendalian IV Koto.
Masing-masing dari 6 kecamatan awal tersebut telah dimekarkan menjadi 16 kecamatan dengan rincian Kecamatan Rambah menjadi Rambah, Rambah Samo, Rambah Hilir dan Bangun Purba. Kecamatan Tandun menjadi Tandun, Kabun dan Ujungbatu. Kemudian Kecamatan Rokan IV Koto menjadi Rokan IV Koto dan Pendalian IV Koto. Selanjutnya Kecamatan Kunto Darussalam menjadi Kunto Darussalam, Bonai Darussalam, dan Pagaran Tapah. Kecamatan Kepenuhan menjadi Kepenuhan, dan Kepenuhan Hulu. Serta Kecamatan Tambusai menjadi Tambusai dan Tambusai Utara.

Kita tidak dapat memastikan bagaimana dan apa yang terjadi di masa depan. Dapat saja terjadi kelanjutan pemekaran bagi beberapa kecamatan lagi sesuai dengan demografi dan keinginan masyarakatnya. Bahkan dapat saja terjadi pembentukan kabupaten/kota yang baru. Sebagaimana beberapa isu sebelumnya tentang pemekaran wilayah seperti Rokan Darussalam, Kota Baharu Pasir Pengaraian, Rokan Samo, serta kabupaten induk Rokan Hulu (berpusat di Kota Tengah). Dalam gegap gempita peringatan Hari Jadi ke-23 Kabupaten Rokan Hulu ini dengan berbagai kegiatan yang ditaja oleh Pemkab dan masyarakat maka perlu juga direnungkan hal-hal yang seperti ini. Dirgahayu 23 Tahun Rokan Hulu! Bersatu Semakin Kuat, Maju Semakin Cepat! (hf)

Penulis/Editor: Hasrijal F. (dikutip dari berbagai sumber)