Pekanbaru (07/06/2022) – Kemarin Senin 6 Juni 2022 pimpinan STKIP Rokania menandatangani Memorandum of Agreement (MoA) atau Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Riau di Pekanbaru. Acara penandatanganan ini bersempena dengan Sosialisasi Instrumen Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan (LAMDIK) yang juga dilaksanakan oleh FKIP Universitas Riau.
STKIP Rokania mengirimkan tenaga pendidik sebanyak lima orang mengikuti sosialisasi LAMDIK ini. Mereka adalah Pariang Sonang Siregar, M.Pd. (Ketua Prodi PGSD Rokania), Sri Wahyudi, M.Kom (Kaprodi Pendidikan Teknologi Informasi), Tofikin, M.Pd. (Kaprodi PJKR). Kemudian Jufri, M.Mat. (Ketua LPTK Rokania) dan Anisa Fitri, S.Pd. dari program studi Pendidikan Bahasa Indonesia.
Kerja sama antar perguruan tinggi ini didasarkan atas Peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud No. 14 Tahun 2014), tentang Kerja Sama Perguruan Tinggi. Permendikbud tersebut menjelaskan bahwa pihak Perguruan Tinggi dapat melakukan kerja sama dengan perguruan tinggi lainnya, baik dalam bidang akademik maupun non akademik. Selanjutnya Perguruan Tinggi juga dapat melakukan kerja sama dengan pihak Dunia Usaha dan Pihak Lain. Realisasi peraturan tersebut oleh pihak perguruan tinggi tahap awalnya adalah melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama atau Memoranding of Agreement.
Penandatanganan MoA tersebut dari pihak Rokania langsung ditandatangani oleh Ketua STKIP Rokania Dr. Desmelati, M.Sc. Sedangkan pihak FKIP Universitas Riau langsung oleh Dekan FKIP Prof. Dr. Mahdum, M.Pd. Adapun ruang lingkup dari kerja sama yang akan dilaksanakan sesuai perjanjian tersebut tidak terlepas dari Tri Dharma Perguruan Tinggi. Yaitu kerja sama dalam program Pendidikan dan Pembelajaran, program Penelitian dan Pengembangan Keilmuan, dan program Pengabdian kepada masyarakat antar dosen dan mahasiswa serta program Penunjang Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Beberapa poin isi perjanjian kerja sama tersebut antara lain : pendampingan dan penilaian lembaga dan atau dosen, pembimbingan tugas akhir mahasiswa, kegiatan credit earning, penelitian dan penulisan karya ilmiah antar dosen. Ada juga kerja sama dalam forum ilmiah dan visit and exchange lectures. (hf)