Pasir Pengaraian (15/06/2024) – Universitas Rokania melakukan penandatanganan MoU dengan Bank Riau-Kepri Syariah pada Jumat (14/06) di Gedung Rektorat Universitas Rokania. Penandatanganan ini adalah yang pertama sejak status Rokania menjadi Universitas Rokania, karena sebelumnya sudah pernah dilakukan sewaktu status STKIP Rokania.
Hadir dalam penandatanganan ini adalah Dr. Desmelati, M.Sc., selaku Rektor Universitas Rokania beserta jajarannya dan Dadang Wahyudi selaku Kepala Cabang BRK Syariah Pasir Pengaraian dan jajarannya.
Beberapa poin dalam MoU tersebut antara lain adalah bahwa adanya kemudahan bagi para mahasiswa Universitas Rokania dan civitas academica untuk melakukan pembayaran dan pembiayaan perkuliahan. Selain itu nanti pembayaran uang semester dapat dilakukan di BRK Syariah. Pihak BRK Syariah mempersiapkan semua fasilitas pendukung dalam merealisasikan kesepakatan atau MoU tersebut.
Kemudian dijelaskan juga oleh Dadang Wahyudi, bahwa akan ada program magang oleh Universitas Rokania dan BRK Syariah siap untuk menerimanya. Selain itu juga diharapkannya agar kesepakatan ini dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan berkelanjutan. Hal yang senada juga diungkapkan oleh Dr. Desmelati, M.Sc., selaku Rektor Universitas Rokania. (red)