• About
  • FAQ
  • Landing Page
  • Buy JNews
Newsletter
Rokapress
Advertisement
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Opini
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Opini
  • Wisata
No Result
View All Result
Rokapress
No Result
View All Result
Home

Mengenal Lebih Dekat Tentang Penyelia Halal

Penyelia Halal Diatur Pada PP No. 39 Tahun 2021 Tentang PBJPH

Rokapress by Rokapress
September 18, 2022
in Uncategorized
0
Foto Para Penyelia Halal

Dari Kiri: Desmelati, Ridar Hendri, Sumarto dan Eni Yulinda (Foto sumber facebook)

194
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mengenal Lebih Dekat Tentang Penyelia Halal

Oleh: Dr. Desmelati, S.Pi., M.Sc. (Dosen Universitas Riau)

Related articles

MoU dan IA

MoA dan IA Fakultas Ilmu Budaya UNILAK dan Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Rokania Sukses Dilaksanakan!

Desember 14, 2024
BEM

Universitas Rokania Kabupaten Rokan Hulu Lakukan Pelantikan BEM Pertama Universitas Rokania

Mei 20, 2024

Sudah pernahkah Anda mendengar istilah Penyelia Halal? Jika belum maka berikut ini akan saya jelaskan secara singkat. Kata “penyelia” jarang digunakan dalam penulisan bahasa Indonesia. Padanan kata “penyelia” dalam bahasa Inggris adalah “supervisor”. Kata “pengawas” juga memiliki arti yang hampir sama. Dikutip dari https://id.wikipedia.org/wiki/Penyelia (10/02/2022), definisi penyelia ialah seseorang yang diberikan tugas dalam sebuah perhimpunan perusahaan sebagaimana ia mempunyai kuasa dan wewenang untuk mengeluarkan perintah kepada rekan kerja bawahannya.

Selanjutnya kata “halal” adalah kata yang sering sekali dibicarakan. Berasal dari bahasa Arab, kata halal berarti “boleh” atau “diperbolehkan”. Banyak perkara atau hal yang berhubungan dengan kata halal ini. Namun yang lebih sering dimaklumi adalah kata halal untuk makanan dan minuman. Terutama bagi umat Muslim. Halal atau tidaknya suatu makanan dan minuman bergantung dari bahan dan proses pembuatan atau produksinya. Bagi umat Muslim, halal saja belum cukup. Masih ada hal lainnya yang dipertimbangkan yaitu “baik”. Dikenal sebagai istilah “halalan thayyiba” atau halal lagi baik, seperti dikutip dari https://id.wikipedia.org/wiki/Halal (10/02/2022).

Lalu kemudian ada istilah Penyelia Halal (Halal Supervisor), inilah yang dijelaskan dalam tulisan ringkas ini. Aturan mengenai penyelia halal ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal (PBJPH), yang ditetapkan pada 2 Februari 2021, dan dimuat dalam Lembaran Negara LN.2021/No.49, TLN No.6651, jdih.setkab.go.id : 87 hlm. Di sana diatur tugas dan tanggung jawab beserta persyaratan bagi penyelia halal.

Dikutip dari https://mutuinstitute.com (10/02/2022), bahwa Penyelia Halal adalah orang yang memiliki peran penting dalam menjalankan proses sertifikasi produk halal di perusahaan. Perusahaan berhak memberikan label halal pada produknya demi menjamin kehalalan suatu produk. Akan tetapi tidak semua produk dapat dinyatakan halal, harus ada proses sertifikasi yang harus dijalankan. Orang yang berperan penting dan bertanggung jawab terhadap kehalalan suatu produk salah satunya adalah Penyelia Halal.

Adapun tugas penyelia halal sebagaimana yang diatur dalam PP No. 39 Tahun 2021 yaitu: 1) Mengawasi Proses Produk Halal (PPH) di perusahaan atau tempat produksi, 2) Menentukan tindakan perbaikan jika ada masalah dan pencegahan masalah terkait produk halal, 3) Mengoordinasikan PPH di perusahaan, 4) Mendampingi auditor halal dari Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) pada saat pemeriksaan.

Sedangkan tanggung jawab Penyelia Halal adalah sebagai berikut: 1) Menerapkan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai JPH, 2) Menerapkan sistem JPH (Jaminan Produk Halal), 3) Menyusun rencana PPH, 4) Menerapkan manajemen risiko pengendalian PPH, 5) Mengusulkan penggantian bahan, 6) Mengusulkan penghentian produksi yang tidak memenuhi ketentuan PPH, 7) Membuat laporan pengawasan PPH, 8) Melakukan kaji ulang pelaksanaan PPH, 9) Menyiapkan bahan dan sampel pemeriksaan untuk auditor halal, 10) Menunjukkan bukti serta memberikan keterangan yang benar selama proses pemeriksaan oleh auditor halal.

Persyaratan untuk menjadi seorang Penyelia Halal tidaklah mudah. Berdasarkan PP No. 39 Tahun 2021 Pasal 53, seorang Penyelia Halal haruslah 1) Beragama Islam, 2) Memiliki wawasan yang luas tentang kehalalan produk berdasarkan syariah Islam. Menentukan seseorang itu layak dan memiliki wawasan yang luas tentang kehalalan produk harus mengikuti pelatihan dan sertifikasi kompetensi sehingga dinyatakan lulus dan meraih sertifikat sebagai Penyelia Halal. Sertifikasi yang diikuti penyelia halal tersebut dilaksanakan oleh BPJPH, lembaga pelatihan yang telah terakreditasi, maupun perguruan tinggi.

Situs berazam.com pada 5 Februari 2022 memberitakan bahwa ada empat orang dosen Universitas Riau yang ikut dan lulus sertifikasi kompetensi sebagai Penyelia Halal. Salah satunya adalah penulis sendiri Dr. Desmelati, S.Pi., M.Sc., kemudian Ir. H. Ridar Hendri, M.Si., Dr. Sumarto, S.Pi., M.Si., dan Ir. Eni Yulinda, MP. Keempat orang Penyelia Halal ini telah mengantongi sertifikat Penyelia Halal yang berlaku selama tiga tahun.

Proses pelatihan dan sertifikasi kompetensi ini diikuti pada akhir Desember tahun lalu yang diselenggarakan oleh Universitas Achmad Dahlan (UAD) Yogyakarta bekerja sama dengan Universitas Riau. Sertifikat penyelia halal dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi. Sertifikat itu ditandatangani oleh Ir. Nur Wahid, M.Si, Direktur Bidang Penjaminan Produk Halal LSP MUI.

Tags: DesmelatiEni YulindaLembaga Pemeriksa HalalLPHNur WahidPenyelia HalalPPHProses Produksi HalalRidar HendriSumarto
Share78Tweet49

Related Posts

MoU dan IA

MoA dan IA Fakultas Ilmu Budaya UNILAK dan Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Rokania Sukses Dilaksanakan!

by Rokapress
Desember 14, 2024
0

Pekanbaru (12/10/2024) – Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Lancang Kuning dan Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) Universitas Rokania pada Jumat (11/10)...

BEM

Universitas Rokania Kabupaten Rokan Hulu Lakukan Pelantikan BEM Pertama Universitas Rokania

by Rokapress
Mei 20, 2024
0

Pasir Pengaraian (18/05/2024) – Universitas Rokania Kabupaten Rokan Hulu lakukan pelantikan BEM Pertama Universitas Rokania, setelah bertransformasi dari STKIP Rokania...

Warung Seblak

Seblak El Bandung di Desa Dayo

by Rokapress
Mei 17, 2024
0

Pasir Pengaraian (17/05/2024) – Wanita dan seblak seolah sudah menjadi dua hal yang tak dapat dipisahkan. Makanan berkuah bercita rasa...

PLTA Kotopanjang

Hendferd Land

by Rokapress
Mei 17, 2024
0

Pasir Pengaraian (17/05/2024) – Berlokasi di Provisi Riau tepatnya di kabupaten Kampar banyak menyimpan tempat wisata alam yang eksotik terutama...

bahaya merokok

Bahaya Merokok Bagi Kesehatan

by Rokapress
Mei 15, 2024
0

Bahaya Merokok Bagi Kesehatan Oleh: Raisko Ramos Rokok merupakan tembakau kering yang digulung dan mengandung berbagai zat kimia. Merokok adalah...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Rona Rizki Daulay

Teks Argumentasi tentang Pendidikan

November 25, 2023
Kedatangan Bangsa

Peristiwa Kedatangan Bangsa Barat

November 26, 2023
Tumbuhan Kunyit

Khasiat Daun Kunyit Dapat Meredakan Kembung pada Bayi

Agustus 30, 2022
Lingkungan sekolah yang bersih

Pentingnya Menjaga Kebersihan dan Kenyamanan di Lingkungan Sekolah

November 25, 2023
Pinang Merah, Tanaman Hias Indah di Kampus Rokania

Pinang Merah, Tanaman Hias Indah di Kampus Rokania

3
Pola Hidup Sehat, dengan Olahraga SKJ dan Bola Voli.

Pola Hidup Sehat, dengan Olahraga SKJ dan Bola Voli.

2
Riau Open Championship 2021 Sukses Dilaksanakan

Riau Open Championship 2021 Sukses Dilaksanakan

2
HIMA PTI Akan Adakan Kompetisi Sains Informatika (KSI) dan Olimpiade Informatika

HIMA PTI Akan Adakan Kompetisi Sains Informatika (KSI) dan Olimpiade Informatika

2
Karmila Sari

Karmila Sari: Mahasiswa Adalah Pilar Transformasi Indonesia di Era Global

Juni 1, 2025
Porseni

Semarak PORSENI Universitas Rokania Tahun 2025

Mei 25, 2025
Jemaah Haji

Bandara Tuanku Tambusai Kembali Beroperasi, Sukses Berangkatkan 445 Jemaah Haji Rokan Hulu

Mei 21, 2025
Rinja Efendi

Ekologi Keluarga dan Ekologi Pengasuhan Anak: Perspektif Sekolah Dasar

Mei 17, 2025

Rokapress

Situs berita kebanggaan anak bangsa

Categories tes

  • Budaya
  • Ekonomi
  • Literasi
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • SainsTek
  • Uncategorized
  • Wisata

Tags

Abdul Putra Ginda Hasibuan Adyanata Lubis ALK Angler Lancang Kuning Arisman Asistensi Mengajar Aula PUTERA Desmelati Dr. Desmelati M.Sc. Hasrijal Hasrijal Farmaduansa Hasrijal SSi MM Hermawan HIMA PBSI Hima PGSD Jufri mancing asyik Musala Ar-Rahman Nuratika Pariang Pariang Sonang Siregar PBSI Pencak Silat Pertukaran Mahasiswa Merdeka PGSD PJKR PLP-I PTI Qurban Rita Arianti Rokan Hulu rokania Rokania FC SKJ STKIP Rokania Suhermon Suparman Syahrizal Fadhli Tito Yudistiro Tofikin twibbon rokania UKMI Al-Madani Universitas Rokania Yayasan Rokan Riau Raya YR3

Newsletter

[mc4wp_form]

  • About
  • FAQ
  • Support Forum
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Contact Us

© 2017 JNews - Crafted with love by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Contact Us
  • Homepages

© 2018 Rokapress by Raja Coding.