Rokan Hulu, 13 April 2026 — Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat kualitas pelayanan publik melalui pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemadam Kebakaran di Kecamatan Kepenuhan. Inisiatif ini ditandai dengan mulai dioperasikannya satu unit mobil pemadam kebakaran sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kapasitas mitigasi bencana kebakaran di wilayah tersebut.
Pembentukan UPT Damkar ini memiliki signifikansi penting, khususnya bagi wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) IV yang meliputi Kecamatan Kepenuhan, Kepenuhan Hulu, dan Bonai Darussalam. Secara geografis, kawasan ini sebelumnya menghadapi keterbatasan akses layanan pemadam kebakaran akibat jarak yang relatif jauh dari pusat layanan di Pasir Pengaraian, sehingga berdampak pada lambatnya waktu respons dalam penanganan kebakaran.
Anggota DPRD Rokan Hulu dari Fraksi Gerindra, Muhammad Ilham, S.P., M.M., menegaskan bahwa realisasi UPT Damkar ini merupakan hasil dari proses perencanaan partisipatif yang mengakomodasi aspirasi masyarakat. Aspirasi tersebut disalurkan melalui berbagai forum formal, seperti reses DPRD dan musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang), yang kemudian ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.
“Pembentukan UPT Damkar di Kepenuhan merupakan wujud konkret respons pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat akan layanan yang cepat, tanggap, dan profesional, khususnya dalam menghadapi risiko kebakaran yang meningkat akibat kondisi cuaca ekstrem,” ujarnya.
Dari perspektif manajemen risiko bencana, kehadiran unit pemadam kebakaran yang siaga di tingkat kecamatan diharapkan mampu menekan potensi kerugian material maupun korban jiwa. Penempatan unit operasional yang berlokasi di belakang Kantor Camat Kepenuhan juga dinilai strategis dalam mempercepat mobilisasi tim saat terjadi keadaan darurat.
Selain itu, Muhammad Ilham juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam upaya pencegahan kebakaran. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan, mengingat kondisi cuaca panas yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan permukiman.
Sementara itu, perwakilan Milenial Rokan Hulu, Alfa Syahputra, S.M., M.M., menilai bahwa kehadiran UPT Damkar di Kecamatan Kepenuhan merupakan jawaban atas kebutuhan lama masyarakat. Ia mengungkapkan bahwa selama ini keterlambatan penanganan kebakaran kerap terjadi akibat kendala jarak tempuh yang cukup jauh dari pusat layanan.
“Dalam banyak kasus, keterlambatan respons menyebabkan api sulit dikendalikan dan mengakibatkan kerusakan yang lebih luas. Oleh karena itu, keberadaan unit Damkar yang siaga di Kepenuhan menjadi solusi yang sangat relevan dan mendesak,” jelasnya.
Ia juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu, khususnya Bupati dan Wakil Bupati, serta anggota DPRD yang dinilai telah berperan aktif dalam merealisasikan kebutuhan masyarakat tersebut. Apresiasi serupa turut disampaikan kepada jajaran Dinas Pemadam Kebakaran yang tetap menjalankan tugas pada hari libur demi memastikan kesiapan operasional unit di lapangan.
Dalam kegiatan peresmian dan penyerahan unit mobil pemadam kebakaran, Camat Kepenuhan, Gustia Hendri, S.Sos., M.Si., turut hadir dan menyatakan dukungan penuh terhadap operasional UPT Damkar sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di tingkat kecamatan.
Secara keseluruhan, pembentukan UPT Damkar di Kecamatan Kepenuhan dapat dipandang sebagai langkah strategis dalam memperkuat sistem pelayanan dasar berbasis wilayah. Dengan adanya fasilitas ini, diharapkan proses penanggulangan kebakaran di wilayah Dapil IV menjadi lebih cepat, efektif, dan terintegrasi, sehingga mampu memberikan perlindungan yang lebih optimal bagi masyarakat. (red)



















