Pasir Pengaraian (14/04/2022) – Sekolah Tinggi Keguruan & Ilmu Pendidikan (STKIP) Rokania telah menandatangani MoU (Memorandum of Understanding) atau Naskah Kesepahaman dengan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) kabupaten Rokan Hulu pada hari ini Kamis (14/04/2022) bertempat di aula kantor Disdikpora. Pihak STKIP Rokania dihadiri langsung oleh Dr. Desmelati, M.Sc., selaku Ketua STKIP Rokania dan didampingi oleh Wakil Ketua II (Abdul Putra Ginda Hasibuan, S.IP., MA) dan Kepala LPTK Rokania (Jufri, S.Pd., M.Mat.).
Sedangkan dari Disdikpora dihadiri langsung oleh Kepala Dinas yaitu Margono, S.Sos., M.Si., dan jajarannya. Sementara para tamu dan undangan yang menyaksikan pada umumnya adalah para Kepala Sekolah dan guru yang ada di Kabupaten Rokan Hulu. Naskah Kesepahaman ini menjadi dasar dalam kerja sama yang selanjutnya dilakukan antara STKIP Rokania dengan Pemerintah Daerah Rokan Hulu khususnya Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga.
Adapun poin kesepahaman tersebut pada intinya adalah kerja sama dalam peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) guru di bidang pendidikan, kerja sama di bidang penelitian, publikasi ilmiah untuk para guru, permagangan bagi mahasiswa, uji kompetensi guru, dan sebagainya. Kegiatan-kegiatan ini pada dasarnya sudah sering dilakukan dan untuk ke depannya akan ditingkatkan lagi. (red-hf)